Ano Minta Laporan Kasus Terminal Dipercepat

Ano Minta Laporan Kasus Terminal Dipercepat

KESAMBI– Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM ingin segera mengetahui hasil laporan tim Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana di UPTD Terminal Harjamukti pada 2007-2013. Hingga saat ini, Inspektorat belum juga memberikan laporan yang ditunggu tersebut. Karena itu, Ano menginstruksikan agar Inspektorat segera melaporkan hasilnya. Wali Kota Ano Sutrisno mengatakan, Inspektorat yang berwenang menangani persoalan di UPTD Terminal, belum juga menyerahkan secara resmi laporan dari kesimpulan verifikasi dan klarifikasi data. “Belum sampai (laporan dari Inspektorat, red). Saya ingin cepat selesai dan akurat,” tegasnya. Terkait kebijakan maupun langkah yang akan diambil Ano selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon, akan disesuaikan dengan hasil laporan dari tim yang dibentuk Inspektorat. Sebab, hal itu menjadi pegangan dirinya untuk menentukan sikap lanjutan atas dugaan penyelewengan dana UPTD Terminal tahun 2007-2013 itu. Namun, jika akhirnya Inspektorat menyampaikan adanya kerugian negara akibat ulah yang bersangkutan, maka, dia harus mengembalikan sejumlah kerugian negara tersebut. Hal itu, ujar Ano, dilakukan jika yang bersangkutan sanggup mengembalikan. “Harus dilakukan. Langkah itu sebagai bentuk tuntutan ganti rugi,” terangnya. Menurutnya, pengembalikan kerugian negara dimaksudkan agar tidak sampai masuk ke ranah hukum. Meskipun demikian, Ano mengingatkan, agar kejadian yang sedang didalami Inspektorat tersebut, menjadi pelajaran pahit bagi seluruh PNS yang ada di Kota Cirebon. Bahkan, dengan tegas Ano mengimbau agar seluruh PNS menjadikan cambuk dan tidak terjadi lagi di SKPD manapun. Karena itu, dia meminta seluruh PNS tertib administrasi, taat aturan dan menyetorkan uang negara sesuai dengan kewajiban. Tim verifikasi dan investigasi Inspektorat Kota Cirebon telah menyelesaikan tugasnya. Mereka melakukan pendalaman dan pencarian data maupun fakta terkait laporan dari Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Taufan Barata SSos, tentang dugaan penyelewengan dana UPTD Terminal tahun 2007-2013. Sebelumnya, Inspektur pada Inspektorat Kota Cirebon Ir Edy Krisnowanto MM mengatakan, tim yang dibentuknya telah merampungkan tugas. Artinya, belum genap satu bulan laporan sudah diselesaikan. Hanya saja, untuk menyampaikan kepada wali kota, laporan harus dibuat dalam bentuk terbaiknya. “Laporan sedang disusun untuk disampaikan kepada wali kota,” terangnya kepada Radar, beberapa waktu lalu. Dikatakan pria berkacamata itu, demi mendapatkan data dan memverifikasi secara mendetail dan valid, langkah hati-hati dilakukan Inspektorat. Sebab, Inspektorat tidak ingin melaporkan hasil pendataan kepada wali kota, menggunakan data tidak valid atau diragukan validitasnya. “Kalau melaporkan kesimpulannya kurang tepat, beliau mengambil kebijakan yang berbeda pula,” terangnya. Setiap data yang dimiliki dan didapatkan, tidak langsung dilaporkan atau menjadi kesimpulan. Data-data tersebut, ditelusuri hingga selesai ujungnya. Bahkan, ujar Edy, penelusuran dilakukan hingga surat perjanjian dan kesepatan yang pernah dibuat. Hal ini untuk menentukan besaran pajak dan retribusi selama tahun berjalan. Sebab, tidak seluruh wajib pajak di terminal Harjamukti dan sekitarnya, melakukan perjanjian dengan UPTD Terminal maupun dishubinkom. Karena itu, Inspektorat terus melakukan verifikasi dan klarifikasi data laporan yang masuk. Tidak hanya melakukan cek lapangan dan penelusurannya, Inspektorat juga memanggil para pihak yang terkait dengan laporan UPTD Terminal tersebut. Menurutnya, selama ini pihaknya tetap bekerja sesuai jalur kewenangan yang dimiliki. Dikatakan Edy Krisnowanto, Inspektorat tidak tinggal diam dalam menyikapi laporan Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon, Taufan Barata SSos. Hanya saja, kata Edy, Inspektorat melakukan langkah kehati-hatian dalam bekerja. Hal ini, demi mendapatkan kepastian data. “Kalau sudah selesai disusun laporannya, segera akan kami sampaikan kepada wali kota,” ujarnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: