Hotman Paris Pertanyakan Nalar dan Logika Menteri Ida Fauziyah? Kok Tega Menahan Duit Buruh

Hotman Paris Pertanyakan Nalar dan Logika Menteri Ida Fauziyah? Kok Tega Menahan Duit Buruh

DALAM video yang diunggah Hotman di akun Instagramnya, Hotman awalnya menceritakan karirnya selama 36 tahun sebagai pengacara, khususnya dalam bisnis internasional.

\"Dengan peraturan Ibu Menteri, maka dia tidak bisa mengambil, mencairkan jaminan hari tua tersebut. Di-PHK umur 32, dia harus menunggu 24 tahun untuk mencairkan uangnya sendiri,\" jelas Hotman.

Hotman pun lantas mempertanyakan keadilan atas uang para pekerja tersebut. Apalagi, Permenaker sebelumnya sejak 2015 lalu menyatakan JHT boleh dicairkan ketika pekerjaan tersebut di-PHK.

\"Inti pokoknya adalah Ibu Menteri (Ida Fauziah), dalam membuat peraturan harus dipikirkan nalar abstraksi hukum dan keadilan,\" ujar Hotman seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).

\"Di mana logikanya Bu? Itu kan uang dia. Kalau dia di-PHK umur 32, bisa saja dia selama menunggu 24 tahun, sudah jatuh miskin, sudah pengangguran,\" kata Hotman.

Hotman menyarankan, jika memang ada UU yang selaras dengan Permenaker 2/2022 tersebut, seharusnya UU tersebut diubah agar berkeadilan.

\"Karena dari segi abstraksi hukum mana pun, dari segi nalar hukum apa pun, tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain yang adalah keringat dari si buruh,\" terang Hotman.(rmol)

BACA JUGA:

·  Indra Kenz Jelaskan Kasus Investasi, Sebut Binomo Ilegal

·  Ayah Doddy Sudrajat Meninggal Dunia, Usai 100 Hari Kepergian Vanessa Angel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: