Pansus I DPRD Jabar: Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium

Pansus I DPRD Jabar: Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium

TASIKMALAYA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyebut, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurut Sadar terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Oknum Wartawan dan LSM Kena OTT, Lakukan Pemerasan Kades

\"Insyaallah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,\" katanya saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, Rabu 23 Februari 2022.

Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.

Sadar menambahkan, semua Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu.

\"Tinggal bagaimana menselaraskan persepsi bersama masyarakat disana, kemarin kami telah diskusi dengan para pakar kalo masih ada kurang kurang nya silakan di lengkapi, agar nanti pada waktunya syarat-syarat nya sudah terpenuhi,\" ungkapnya.

Baca juga: Pemekaran Daerah di Jawa Barat, Ada Indramayu Barat, Cirebon Timur Tidak Termasuk

Sadar Muslihat berharap, masyarakat yang berada di daerah persiapan agar mendukung penuh dan mensosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayahnya.

\"Sehingga saat kebijakan moratorium ini sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat daerah persiapan ini juga sudah siap dengan perayaratan-persyaratan nya,\" pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: