Usulan Tunda Pemilu Tidak Bisa Dikabulkan

Usulan Tunda Pemilu Tidak Bisa Dikabulkan

radarcirebon.com, JAKARTA – Usulan Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin untuk menunda Pemilu 2024 tidak akan bisa diwujudkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut konstitusi mensyaratkan pelaksanaan pemilu digelar lima tahun sekali.  

Indonesia diketahui sudah melaksanakan Pemilu 2019. Mengacu aturan, pelaksanaan pemilu selanjutnya berlangsung pada 2024.

\"Kan, dalam konstitusi disebut pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Jadi, persoalannya bukan sekadar UU Pemilu, tetapi soal konstitusi,\" kata Pramono kepada wartawan, Kamis (24/2).

Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah itu mengatakan ada kekosongan jabatan jika Pemilu 2024 diundur, yakni legislatif dan eksekutif akan berakhir pada Oktober 2024.

\"Parlemen berakhir masa jabatan pada 1 oktober 2024, begitu pula presiden dan wakil presiden berakhir pada 20 oktober 2024,\" ungkap Pramono.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun.

Dia akan membicarakan usul ini ke pimpinan partai politik lain dan Presiden Jokowi.

\"Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda, satu atau dua tahun,\" kata Gus Muhaimin.

Wakil Ketua DPR itu menyebut ekonomi sebagai alasan dirinya mengusulkan Pemilu 2024 bisa diundur maksimal dua tahun Gus Muhaimin melanjutkan perekonomian Indonesia akan bergerak luar biasa pada 2022 dan beberapa tahun mendatang.

Menurut Gus Muhaimin, banyak momentum ekonomi akan terjadi di tanah air. Hal itu perlu dimanfaatkan Indonesia untuk bangkit lebih baik dibandingkan negara lain.

\"Momentum ini tidak boleh diabaikan. Momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan,\" tutur dia. (ing/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: