Stok Buku Nikah Habis

Stok Buku Nikah Habis

SUMBER- Sedikitnya empat ribu pasangan pengantin tak bisa memamerkan foto setelah akad nikah, lantaran dua bulan terakhir Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon kehabisan buku nikah. Salah seorang warga yang belum lama ini melangsungkan prosesi akad nikah, Imam A Musyaffa (26) mengungkapkan, dirinya kaget saat mendapat penjelasan dari petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Weru. Padahal buku nikah merupakan salah satu syarat untuk mengubah status perkawinan dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan syarat menerbitkan akte kelahiran. \"Kaget juga dengernya, pas mau menikah kata KUA dan penghulu stok buku nikah lagi habis,\" ujar dia, kepada Radar, Kamis (24/10). Suami dari Deasy warga Desa Weru Kidul Kecamatan Weru ini mengungkapkan, usai ijab kabul dirinya hanya diberi piagam nikah tanpa diberi surat keterangan nikah (SKN). \"Habis ijab kabul kita hanya diberi piagam saja, katanya kalau mau dapat SKN harus ke KUA. Karena ribet, jadi saya belum kantor KUA lagi,” tuturnya. Imam mengaku, dirinya dan istri mendapat banyak masalah saat bulan madu lantaran belum memiliki buku nikah. Imam dan istrinya yang berbulan madu ke Jogjakarta sempat kesulitan mencari hotel lantaran untuk pasangan yang menginap diharuskan menunjukan buku nikah. “ Ya terpaksa cari penginapan lain,” ucapnya. Warga Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Eka Ayu Prihatiningsih (25) yang akan menikah 3 November 2013 juga khawatir dirinya tidak akan mendapatkan buku nikah. Eka mengaku, mendapat informasi stok buku nikah habis dari salah seorang rekannya rekannya. \"Khawatir juga, masa kita nikah enggak dapat buku nikah. Saya sih berharap agar KUA dapat segera mencarikan solusinya,\" pintanya. Terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Masykur MPd melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs H Khidir membenarkan KUA yang ada di Kabupaten Cirebon kehabisan stok buku nikah. Bahkan, diperkirakan ada 4.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah. \"Benar, di kita stoknya sedang kosong. Bulan September lalu ada 2.260 pengantin yang belum dapat buku nikah, dan diperkirakan karena bulan ini adalah bulan musim orang menikah, maka dibulan Oktober juga akan ada sekitar 2.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah. Kalau ditotal ada 4.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah,\" ungkapnya. Khidir mengungkapkan, Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon tidak lantas diam. Pihaknya telah menyampaikan usulan ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat untuk penambahan dan pengadaan buku nikah. Sebab, akibat stok buku nikah kosong, setiap mempelai yang sudah melangsungkan akad nikah oleh KUA akan diberikan SKN. Meski hanya berupa surat keterangan, surat tersebut resmi yang menunjukkan bahwa mempelai telah menikah secara hukum negara. “Sebelum buku baru datang, SKN itu bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Jangan khawatir kami juga telah memohon usulan ke kanwil agar segera dikirim buku nikah, dan insya Allah katanya semuanya yang belum mendapatkan buku nikah akan dikirim pada 16 November 2013 mendatang. Ini memang dari pusatnya pengadaan buku nikahnya agak telat,\" bebernya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: