Pedagang Cilor Curi Motor di Masjid Susukan Cirebon, Pelaku Masih 16 Tahun

Pedagang Cilor Curi Motor di Masjid Susukan Cirebon, Pelaku Masih 16 Tahun

CIREBON - Seorang pedagang cilor nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol E 2209 JR yang terparkir di Masjid Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Pelaku berinisial IS (16) warga Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Korbannya merupakan jamaah di masjid tersebut, bernama H Kasnia. Pencurian terjadi pada Minggu (20/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika itu, korban sedang Salat Isya berjamaah di dalam masjid tersebut.

Baca juga:

Pelaku yang merupakan penjual cilor, biasa berjualan di sekitar masjid.

Rupanya, IS memperhatikan kebiasaan korban yang selalu menaruh kunci motor di tiang menara masjid.

Selama dua hari diperhatikan, niat jahat pelaku kemudian muncul.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: