Petugas Kelurahan Jagasatru Akui Indomaret Tidak Ada Izin

Petugas Kelurahan Jagasatru Akui Indomaret Tidak Ada Izin

CIREBON- Adanya pembangunan minimarket Indomart di RW 5 Pegajahan Selatan Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon kembali menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Petugas Ekbang Kelurahan Jagasatru, Iwan mengatakan pihaknya mengaku belum mengeluarkan izin tetangga untuk pendirian mini market bermasalah tersebut. \"Setahu saya, kami belum menerima tembusan dari manapun untuk mengeluarkan izin pendirian Indomart itu. Karena memang bangunan itu IMB nya engga ada,\" ujarnya. Ia menambahkan, bahwa pihaknya mengaku pernah menegur pihak Indomart, untuk menghentikan pembangunan minimarket tersebut. \"Sebelum masalah Indomart \"panas\", kami pernah menegur pihak Indomart agar segera menyelesaikan persoalan perizinan IMB nya, tapi pihak Indomart cuek dan nekat melanjutkan proses pembangunan di wilayah kami,\" tandasnya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: