Sepakat Ambil Alih Pengelolaan Ciremai
MAJALENGKA - Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi dan Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda SSos sepakat untuk mengelola Gunung Ciremai yang saat ini masuk dalam pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Kedua kepala daerah bertetangga itu berencana akan mengusulkan keinginan untuk mengelola TNGC kepada Menteri Kehutanan di Jakarta. Bupati Sutrisno menilai, kondisi Gunung Ciremai saat ini bukan malah semakin hijau tapi tambah kering. Hal ini, kata dia, akibat penebangan hutan liar di kawasan itu. Kawasan Gunung Ciremai ini meliputi dua wilayah, yakni Kabupaten Kuningan dan Majalengka. Sehingga, dia mengajak Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama mengelola kawasan Gunung Ciremai tersebut. “Demi mengoptimalkan pengelolaan Gunung Ciremai, kenapa tidak kita (Pemkab Majalengka dan Kuningan, red) untuk bersama-sama mengelolanya,” kata Bupati Sutrisno dalam silaturahmi antardaerah di Gedung Yudha Setda Majalengka, kemarin. Sutrisno memuji inisiatif Bupati Aang yang menjalin silaturahmi antarpemerintah daerah. Dia menyambut positif langkah itu, karena setiap daerah perlu menjalin kerja sama yang baik. Menurutnya, untuk membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus ada kerjasama dengan daerah lain. Apalagi, Kuningan dan Majalengka memiliki kultur, dan letak geografis yang sama. Disebutkan Sutrisno, rencana pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati akan jadi. Tahun ini, pembebasan lahan untuk landasan bandara seluas 530 hektare akan selesai, karena anggarannya sudah dialokasikan dari provinsi. Hal senada diungkapkan Bupati Aang Hamid Suganda. Dikatakannya, kawasan Gunung Ciremai sejak tahun 2005 lalu pengelolaanya oleh TNGC, ketika Menteri Kehutanan saat itu MS Kaban. Dia sepakat untuk menghadap Menteri Kehutanan RI agar pengelolaan Gunung Ciremai diberikan kepada pemerintah daerah. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan Gunung Ciremai yang merupakan kebanggaan masyarakat di Kabupaten Kuningan dan Majalengka. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: