Mendikbudristek Nadiem: Regulasi Harus Berpihak Kepada Korban Kekerasan Seksual
Radarcirebon.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim berpandangan fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan harus mendapat perhatian khusus.
Nadiem merasa geram setiap kali terjadi kekerasan seksual menimpa perempuan, dia menilai kejahatan ini memiliki dampak yang sangat besar bagi korban.
\"Regulasi yang berpihak pada korban sangatlah penting, karena pendekatan yang selama ini digunakan kebanyakan fokus pada menghukum pelaku dan mengesampingkan perlindungan dan pemenuhan hak korban,\" kata Nadiem, Rabu, 9 Maret 2022.
Nadiem mengatakan, kekerasaan seksual tidak hanya berdampak kepada korbannya, melainkan kepada keluarganya juga. Khusus untuk korbannya, berpotensi putus sekolah sejak dini.
BACA JUGA:
- Sarung Bergambar Anjing Viral, Penjelasan Behaestex: Itu Singo Mengkok
- Ramalan Tentang Waduk Jatigede Bakal Jebol, Ada di Wangsit Siliwangi dan Mitos Keyeup Bodas
“Terutama hak untuk mendapatkan pendidikan. Selain itu aturan ini juga menekankan untuk pemenuhan hak korban dengan disabilitas dan kelompok rentan lainnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Kemdikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menyosialisasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Melalui aturan ini diharapkan bisa menekan angka kekerasaan seksual di tingkat perguruan tinggi.
“Saya ingin mengajak teman-teman mahasiswa untuk menyatukan langkah bersama mewujudkan kampus yang 100 persen merdeka dari kekerasan seksual,” pungkas Nadiem.(jp)
BACA JUGA:
- Doni Salmanan Tersangka, Susul Indra Kenz, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
- Kiai di Indramayu Dibacok dengan Senjata Tajam, di Ponpes An Nur Krangkeng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: