3.000 Pengantin Tanpa Buku Nikah

3.000 Pengantin Tanpa Buku Nikah

INDRAMAYU - Kelangkaan buku nikah yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, juga menimpa Kabupaten Indramayu sejak bulan September 2013 lalu. Informasi yang diperoleh Radar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, sekitar 3.000 pasangan pengantin hingga saat ini belum memiliki buku nikah. “Kami sebenarnya tidak tahu apa yang menjadi penyebab lambatnya pengiriman buku nikah. Kami sudah melakukan pengecekan ke kanwil kementerian agama di Bandung, tapi di sana juga sama saja karena memang dari pusatnya belum ada kiriman,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, H Yayat Hidayat MAg melalui Kasi Bimas, H Rakhmat Jaya, Senin (28/10). Rakhmat Jaya menjelaskan, akibat belum adanya buku nikah, pihaknya terpaksa hanya memberikan surat keterangan sementara kepada pasangan yang baru saja menikah. Surat tersebut nantinya akan diganti dengan buku nikah, apabila memang sudah ada kiriman dari kanwil. Apakah kelangkaan buku nikah ini terjadi akibat tingginya angka pernikahan belakangan ini? Rakhmat Jaya mengatakan bahwa fluktuasi angka pernikahan sebenarnya biasa saja, meskipun pada bulan Dzulhijjah memang selalu ada peningkatan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Saya kira kelangkaan buku nikah bukan karena tingginya angka pernikahan pada bulan Dzulhijjah ini. Sebab tahun-tahun lalu, belum pernah terjadi kasus kelangkaan buku nikah,” ujar Rakhmat. Rakhmat juga berharap agar kelangkaan buku nikah ini tidak terus berlarut-larut. Pasalnya, banyak pasangan nikah yang belum menerima buku nikah dan merasa kurang mantap ketika usai pernikahan, ternyata tidak langsung mendapatkan buku nikah. “Ya tentu saja kurang mantap kalau sehabis kita menikah, ternyata tidak langsung mendapatkan buku nikah,” ujar Maryana, salah seorang warga yang belum lama menikah. Terkait dengan terjadinya kelangkaan buku nikah, Rakhmat mengaku sudah mengirimkan surat edaran yang isinya pemberitahuan tentang masih belum adanya buku nikah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat yang mau menikah bisa paham dan tidak kaget ketika belum bisa mendapatkan buku nikah. Pantauan Radar di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Indramayu bagian barat (Inbar), kekosongan buku nikah sudah dialami sejak akhir bulan lalu. “Akhir bulan September sudah kosong,” ungkap Kepala KUA Kecamatan Patrol, H Abdullah SAg kepada Radar, Senin (28/10). Kekosongan buku nikah tersebut, lanjut dia, terjadi karena meningkatnya volume pernikahan yang biasa marak setiap Djulhijjah atau sepanjang musim lebaran haji. Namun di sisi lain, pasokan buku nikah dari Kemenag tidak mencukupi. “Bulan ini stok buku nikah cuma 75, tapi warga yang menikah meningkat jumlahnya mencapai 100 pasangan pengantin. Jadi ya kurang,” sebutnya. Untuk menyiasatinya, pasangan pengantin yang menikah diberikan surat nikah sementara (SKN) yang nantinya bisa ditukar jika buku nikah sudah datang. Meski hanya bersifat surat keterangan, SKN tetap resmi dan bisa menjadi bukti bahwa mempelai telah menikah secara hukum negara. Dari kabar yang diterimanya, fenomena ini terjadi secara nasional. Bahkan anaknya yang baru saja melangsungkan pernikahan di Depok, Jabar, juga tidak bisa langsung mendapatkan buku nikah usai ijab kabul. Terpisah, Kepala KUA Haurgeulis, H Kanafi SAg juga menuturkan hal yang sama. Akibat kekosongan buku nikah, mempelai diberikan SKN. “Nomornya kan sudah terregistrasi. Jadi kalau buku nikah sudah datang, SKN bisa langsung ditukar,” ujarnya. Namun diprediksi, kelangkaan buku nikah tersebut tidak akan berlangsung lama. Itu setelah, pihaknya mendapat informasi jika buku nikah sudah didistribusikan ke kantor Kemenag Indramayu untuk selanjutnya dikirim ke seluruh KUA. “Katanya sudah ada di kantor Kemenag. Masing-masing KUA tinggal ambil aja. Bentuk, modelnya apakah ada perubahan atau tidak dari sebelumnya, kita belum tahu,” pungkas Kanafi. (oet/kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: