Harta Doni Salmanan yang Disita Capai Rp70 Miliar, Begini Reaksi Tersangka
Radarcirebon.com, JAKARTA – Harta Doni Salmanan yang disita capai Rp70 Miliar. Penyitaan dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Harta Doni Salmanan yang disita oleh Bareskrim Polri termasuk motor hingga mobil mewah miliknya.
Total, harta Doni Salmanan yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.
Penjelasan mengenai harta Doni Salmanan yang disita diungkapkan oleh Kuasa Hukum Doni, Ikbar Firdaus, pada Senin 14 Maret 2022.
Baca juga:
- Suami Baby Margaretha Meninggal di Meja Makan, Ditemukan Sudah Dingin dan Membiru
- Tanah Air 34 Provinsi Bersatu, dari Cirebon Diambil di Pangeran Suryanegara
Menurut Ikbar, selain motor dan mobil mewah, harta Doni Salmanan yang disita juga termasuk dua rumah senilai hamper rp20 miliar.
\"Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar,\" jelas Ikbar Firdaus seperti dikutip FIN dari PMJ NEWS.
Selain itu, Ikbar juga memastikan jika kliennya tidak masalah terkait proses penyitaan asalkan aset-aset yang disita benar merupakan hasil tindak pidana.
Baca juga:
- Sebut ada Kejanggalan Kasus Penembakan dr Sunardi, Pakar Forensik: Harus Dibuktikan Secara Hukum
- Panongan Cup, Ada Titus Bonai dan Okto Maniani Memperkuat Otoro FC Panguragan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: