Uang DAK Kembalikan Saja, Kadisdik : Dijamin Uang Masih Utuh

Uang DAK Kembalikan Saja, Kadisdik : Dijamin Uang Masih Utuh

KUNINGAN – Kegagalan proses lelang DAK Bidang Pendidikan senilai Rp13 miliar, rupanya menuai tanggapan dari seorang praktisi hukum, Abdul Haris SH. Jika proyek tersebut tidak jadi dikerjakan tahun ini, maka dirinya menyarankan agar uangnya dikembalikan ke negara. “Menurut saya sudah saja uangnya kembalikan ke negara. Karena kalau mau diluncurkan, alasannya harus jelas, begitu juga payung hukumnya,” kata pria bertubuh semampai itu, kemarin (29/10). Saran itu muncul apabila panitia tidak bisa bekerja. Selain itu, kalau tidak dikembalikan ke negara, maka uang mengendap selama beberapa bulan itu dipertanyakan hak miliknya. Haris juga merasa ragu dana tersebut masih utuh. Terpisah, Kepala Disdikpora Drs H Maman Suparman MM menjamin bahwa dana tersebut masih utuh. Selaku PA (pengguna anggaran) pihaknya sampai saat ini belum menerima siapa saja pemenang lelangnya. Sehingga untuk action pun secara otomatis belum bisa dilaksanakan. “Kalau sudah ada pemenang tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melaksanakan. Kondisinya sekarang kan belum ada pemenang,” jawab Maman via ponsel, karena sedang berada di Semarang. Mengingat belum ada pemenang ditambah mepetnya waktu, maka pihaknya melakukan evaluasi. Ia pesimis pelaksanaan bisa sesuai jadwal sampai Desember jika tetap dipaksakan. Terlebih jumlah paketnya cukup banyak mencapai 18 paket untuk 80 sekolah. “Dengan mepetnya waktu ditambah banyaknya paket, prediksi kami panitia pemeriksa barang akan keteteran. Untuk itu kami mengusulkan ke bupati agar pengadaan tersebut diluncurkan ke 2014,” ungkapnya. Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Maman, panitia pemeriksa barang harus memeriksa satu per satu. Dengan waktu yang mepet maka panitia pemeriksa barang tidak akan optimal dalam menjalankan tugasnya. Ketimbang berisiko besar ke depannya maka pihaknya bersikap tegas. “Kami harus bersikap tegas tidak terpengaruh oleh tekanan-tekanan. Kami sudah mengusulkan ke bupati untuk diluncurkan ke tahun anggaran 2014,” tandas Maman. Ditanya tentang gagalnya proses lelang, selaku PA tidak berkapasitas untuk menjelaskan. Yang lebih kompeten untuk menjelaskan hal tersebut ialah panitia dan ULP. Pihaknya hanya menunggu hasil dari proses lelang tersebut karena tidak ikut di dalamnya. (ded)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: