Pastikan Perda Minimarket Tuntas Pekan Depan
KEJAKSAN- Tertundanya rapat pansus minimarket dengan para pedagang pasar disikapi serius Ketua DPRD HP Yuliarso BAE. Yuliarso mengaku optimis dalam waktu dekat pansus akan menyelesaikan pembahasannya. Bahkan rencananya, hasil rapat pansus ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRD bersamaan dengan perda madrasah yang juga segera tuntas. “Sebentar lagi akan selesai. Insya Allah pekan depan selesai bersamaan perda madrasah,” kata politisi partai Demokrat itu. Lebih jauh Yuliarso menjelaskan, hasil pembahasan pansus minimarket memang ada perubahan jumlah titik lokasi pendirian minimarket, dari awalnya 65 titik menjadi 100 titik. Itu pun perubahan jumlah titik bisa saja berubah tergantung finalisasi pansus menyelesaikan pembahasan raperda. Anggota Komisi C, Iko Pekasa mengaku setuju apabila pemkot membatasi keberadaan pasar modern, khususnya minimarket. Hal ini perlu dilakukan karena banyak pasar modern yang akan mengancam keberadaan pasar tradisional. “Minimarket menjamur kita juga akan membatasi,” kata Iko Pekasa. Iko tidak menampik bahwa Kota Cirebon menjadi surga bagi para investor. Oleh karenanya banyak para investor yang begitu tertarik menanamkan investasinya di Kota Cirebon, tanpa terkecuali pasar modern seperti minimarket. Bagaimana pun juga, sambung dia, pemkot memiliki tanggung jawab menjaga keberadaan pasar tradisional dan tidak tergerus pasar modern yang semakin menggurita. Akbar Muttaqin, ketua Forum PKL Kesambi, menyesalkan lambannya pansus minimarket menyelesaikan pembahasan. Dirinya mensinyalir di balik lambannya pembahasan karena ada oknum tertentu yang bermain. Jika dewan serius membahas, mestinya sudah lama selesai. “Namun karena sarat kepentingan dari pihak-pihak tertentu, hingga sekarang terus molor dan tak kunjung selesai,” sesalnya. Bahkan secara terang-terangan dia mengatakan ada oknum PKL turut bermain. Oknum itu yang mestinya memperjuangkan pembatasan minimarket, justru malah menjadi calo dengan membantu pengurusan perijinan minimarket. “Dia itu tidak hanya calon perijinan minimarket di Kota Cirebon, tapi sampai di Kabupaten Cirebon,” tandasnya. Disinggung tentang nama oknum PKL yang bermain, Akbar enggan menyebutkannya dengan alasan kurang etis. Hanya saja dirinya menyayangkan ada pihak yang justru memanfaatkan persoalan ini untuk kepentingan pribadi. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: