Masih Marak Pungli Buku
KEJAKSAN- Gembar-gembor pendidikan gratis masih jauh dari harapan. Saat ini masih ditemukan sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli) ke siswa dengan dalih keperluan buku sekolah. Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon, Sumardi, mengaku mendapatkan keluhan pungli buku dari orang tua siswa. Pungli itu, kata dia, berdalih pembelian buku paket, LKS, fotokopi, dan lainnya. “Dan dari semua itu angkanya bisa di atas Rp200 ribu. Angka sebesar itu jelas merugikan orang tua. Katanya sekolah gratis, itu sama saja bohong,” kata Sumardi. Pria yang akrab disapa Pak De mempertanyakan pertanggung jawaban sekolah dan transparansi penggunaan dana BOS. Harusnya, sambung dia, dengan dana BOS yang cukup besar, sekolah tak lagi membebani para orang tua. Politisi PAN ini juga mempertanyakan keseriusan dinas pendidikan (disdik) menegur sekolah-sekolah yang tetap membandel dengan tetap menarik pungutan ke siswa. “Kalau pernah ditegur, kok terulang kembal. Ada indikasi disdik tak pernah serius memperbaiki sistem pendidikan di Kota Cirebon. Mestinya jika masih ada sekolah yang membandel, kepala sekolah dicopot dari jabatannya,” tegas Pak De. Dalam waktu dekat pihaknya segera memanggil dinas pendidikan dan UPT Pendidikan Kecamatan Kejaksan. “Nama sekolahnya tidak perlu disebutlah, yang jelas ada di Kecamatan Kejaksan. Makanya akan kita panggil juga UPTD Pendidikan Kecamatan Kejaksan,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: