Buku Nikah Langka karena Banyak Permintaan

Buku Nikah Langka karena Banyak Permintaan

JAKARTA - Kelangkaan buku nikah di sejumlah daerah di tanah air menimbulkan banyak spekulasi. Ada dugaan terjadi penyimpangan berupa penyunatan jumlah buku yang dicetak oleh Kementerian Agama (Kemenag). Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jasin mengatakan, pihaknya mengaudit seluruh laporan yang masuk ke Kemenag. Termasuk tentang laporan kelangkaan buku nikah. \"Silakan masyarakat lapor dengan informasi yang jelas,\" katanya kemarin. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa kelangkaan buku nikah itu disebabkan karena penyimpangan. Akar persoalan buku nikah muncul karena APBN 2013 Kemenag tidak cair tepat waktu akibat pemblokiran. \"Bintang (tanda pemblokiran, red) baru hilang pada akhir Mei hampir masuk Juni,\" katanya. Sehingga kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kemenag, termasuk buku nikah, mundur. Pengunduran itu bertepatan dengan puncak aktivitas pernikahan menjelang dan sesudah Idul Adha. Jasin mengatakan, urusan keterlambatan saja tidak akan sampai membuat buku nikah langka. Namun, karena bebarengan dengan musim nikah, permintaan buku nikah meningkat tajam. Tahun ini jumlah pasangan yang menikah mencapai 2,5 juta. Kemenag segera mengantisipasi supaya kejadian serupa tidak terulang tahun depan. Menurut Jasin, pembahasan anggaran antara Kemenag dengan DPR lancar sehingga potensi pemblokiran tidak akan terulang. Dengan demikian percetakan buku nikah bisa dikebut di awal tahun. Antisipasi lain, jumlah buku nikah yang dicetak diperbesar dari rata-rata aktivitas pernikahan yang ada. Tahun depan puncak musim nikah diperkirakan terjadi Agustus sampai Oktober. Kelangkaan buku nikah terjadi di sejumlah daerah yang memiliki jumlah penduduk besar. Seperti di Kabupaten Jember, Pasuruan (keduanya Jawa Timur), Sukabumi, Cirebon, Bandung (Jawa Barat), dan Lampung. Khusus di DKI Jakarta, stok buku nikah aman karena permintaannya tidak banyak. (wan/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: