Menlu Minta AS Klarifikasi Isu Penyadapan

Menlu Minta AS Klarifikasi Isu Penyadapan

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa menyatakan protes keras terhadap pemberitaan media Australia soal Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) yang dijadikan fasilitas penyadapan. Namun, jika hal tersebut benar, maka hal itu merupakan pelanggaran diplomatik yang serius. \"Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta,\" ujar Menlu melalui rilis resmi yang diterima oleh Jawa Pos (Radar Cirebon Group) kemarin (30/10). Pernyataan tersebut dikeluarkan Menlu menanggapi pemberitaan surat kabar Sydney Morning Herald edisi 29 Oktober lalu. Koran tersebut mengulas keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta. Selain Indonesia, penyadapan juga dilakukan di seluruh perwakilan AS di luar negeri. Marty mengaku, telah melakukan pembicaraan dengan Kepala Perwakilan Kedutaan AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi Pemerintah AS atas pemberitaan tersebut. \"Perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antarnegara,\" tegasnya. Hal tersebut disampaikan Menlu kepada kuasa usaha Kedubes AS di Jakarta. Hingga kini pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menunggu klarifikasi dari pemerintah AS terkait berita penyadapan tersebut. Marty berharap konfirmasi atas berita tersebut segera disampaikan oleh pihak AS. Selain telah menyampaikan kepada pihak kedubes, Menlu juga telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam laporan tersebut, intinya, Menlu menyampaikan protes terhadap keberadaan fasilitas penyadapan tersebut. (mia/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: