DNA di Ganja Milik Akil

DNA di Ganja Milik Akil

JAKARTA - Hasil pemeriksaan dan analisa DNA terkait ditemukannya lintingan ganja di ruang kerja Akil Mochtar di gedung MK, sudah diketahui. Ternyata, profil DNA Akil identik dengan DNA yang menempel di barang bukti kertas lintingan ganja tersebut. Kabag Humas BNN Kombespol Sumirat Dwiyanto mengatakan, hasil rangkaian pemeriksaan dan analisa laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri, ada identik DNA Akil dan DNA yang menempel di ganja. \"Secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik, bahwa sebagian profil DNA pada linting ke satu kertas putih bekas pakai bahan/daun, identik dengan profil DNA AM (Akil Mochtar),\" kata Sumirat dalam jumpa pers di kantor BNN kemarin. Ganja yang diuji laborat terdiri tiga linting ganja utuh dan satu yang terpakai. Seluruh ganja tersebut kini disita Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan nomor registrasi BB/01/102013/BNN. Dari tiga linting ganja utuh dan satu yang terpakai, BNN fokus pada pemeriksaan linting yang terpakai. Yakni profil DNA di sekitar ujung lintingan (yang dihisap bibir). Sumirat menyatakan, dengan hasil ini, Akil terbukti pernah bersentuhan secara langsung dengan lintingan ganja tersebut. Namun, hasil tersebut belum sampai pada pembuktian bahwa Akil pengguna atau pemilik ganja tersebut. \"Untuk membuktikannya, BNN akan melakukan langkah assesment terhadap Akil oleh tim dokter Pusdokkes Mabes Polri,\" katanya. Menurut dia, hasil assesment akan menentukan nasib Akil. Jika nanti terbukti sebagai pengguna, Akil bisa dijerat pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atau menjalani rehabilitasi medis dan sosial. \"Kita lakukan proses assesment sesuai dengan peraturan UU berlaku. Jika terbukti sebagai pecandu murni nanti hasil dari rekomendasi dokter bisa dilaksanakan rehabilitasi,\" jelasnya. Sumirat juga menegaskan, BNN tidak akan berhenti pada pemeriksaan terhadap Akil. Sebagai lembaga negara yang menangani permasalahan narkoba, BNN akan mengusut tuntas kasus narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil itu. Sampai, katanya, mengungkap sindikat dan pemasok narkoba tersebut. Sementara, kuasa hukum Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer mengatakan, menghormati hasil pemeriksaan BNN. Termasuk, jika lembaga itu memutuskan untuk membawa temuan itu ke pengadilan dengan delik kepemilikan narkotika. \"Saya tidak mau berandai-andai. Tapi, apa pun proses hukumnya akan kami hormati,\" ujarnya. Walau hasil laboratorium mengatakan identik, Tamsil mengatakan, belum tentu narkotika itu milik kliennya. Dia meminta kepada BNN untuk menjelaskan secara jelas apa yang dimaksud dengan penyentuhan. Karena bisa saja Akil tidak tahu kalau itu narkotika dan tidak sengaja terpegang. Kemungkinan itu bisa saja, sebab BNN pernah mengatakan, kalau sabu-sabu bentuk pil merupakan barang baru. Lebih lanjut Tamsil menjelaskan, selama ini Akil tidak pernah mengatakan apa pun soal narkotika itu. \"Pak Akil bilang ke saya secara tegas dan bersumpah tidak pernah menggunakan dan memiliki,\" jelasnya. Alasan lain, Akil sudah berhenti merokok sejak 2,5 tahun lalu. Menurutnya, sangat tidak mungkin orang yang tidak merokok tapi menyentuh sabu atau ganja. Apalagi, hasil pemeriksaan urin dan rambut beberapa waktu lalu menunjukkan hasil negatif. \"Kalau menurut saya, ini masih kabur,\" tuturnya.  (yuz/agm/dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: