Klaim Pasar Malam Sudah Sesuai Prosedur

Klaim Pasar Malam Sudah Sesuai Prosedur

KEJAKSAN- Pasar malam yang digelar di Alun-alun Kejaksan disebut sudah menempuh semua prosedur yang ditentukan. Hal ini disampaikan Sekretais DPC Pemuda Demokrat Kota Cirebon, Hartoyo. Kegiatan itu diadakan oleh Pemuda Demokrat. Ia menyebut DPC Pemuda Demokrat Kota Cirebon taat asas dan peraturan. Bahkan ia menyebut kegiatan pasar malam tersebut tidak menyalahi perda yang ada. Sebab adanya alun-alun sebagai taman kota diperuntukkan untuk hiburan masyarakat. \"Semua prosedur telah ditempuh dari kelurahan, kecamatan, DKP, Polsek Utbar, Polres Ciko, dan kami juga melayangkan pemberitahuan ke DKM At-Taqwa, dishub, DPRD dan wali kota,\" katanya. Bazar pemuda ini, kata dia, tidak membebani APBD. \"Kami hanya temporer, hanya meminjam sementara fasilitas saja, tidak untuk mengubah peruntukan,\" tukasnya. Menurut Hartoyo, pengajuan izin sudah diberikan oleh DKP dan ditandatangani oleh sekretaris DKP. \"Tadinya direncanakan kegiatan itu akan berakhir 10 November. Saat itu memang surat izin belum diberikan, hanya surat sementara karena melihat agenda lain yang akan bertempat di alun-alun tersebut. Karena tidak ada agenda maka pasar malam terus berlanjut,\" katanya kepada Radar. Ia juga mengaku belum menerima surat peringatan seperti yang disebutkan DKP. \"Belum, kami belum menerima surat peringatan, malah kami menunggu surat itu,\" katanya. Dalam hal ini, menurut Hartoyo, kegiatan pasar malam tidak menyalahi peraturan. Disebutkan, pasar malam tersebut bisa memberdayakan ekonomi masyarakat. Ia juga menyebut ada miskomunikasi di tingkat pemerintah. \"Ini juga sebagai pembelajaran dan pembenahan ke depan,\" tukasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: