Penyebab dr Terawan Dipecat IDI, Diduga Berkaitan dengan Terapi Cuci Otak
Radarcirebon.com, BANDA ACEH - Eks Menteri Kesehatan (Menkes), dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.
Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak. Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.
Dalam Muktamar IDI XXXI di Banda Aceh, dr Terawan dipecat dari keanggotaan IDI berdasarkan sidang MKEK. Beberapa faktor ditengarai jadi penyebab.
Sekilas kembali ke beberapa tahun lalu, MKEK sempat menegur dr Terawan atas terapi cuci otak.
Baca juga:
- dr Terawan Dipecat IDI, Begini Isi Keputusan MKEK di Muktamar Banda Aceh
- Mantan Menkes Dokter Terawan Agus Putranto Diberhentikan dari Keanggotaan IDI Pusat
Sekitar tahun 2018, MKEK menyatakan, tidak mempersalahkan teknik terapi pengobatan Digital Substraction Angogram (DSA) yang dijalankan Terawan untuk mengobati stroke.
Tetapi, ada kode etik yang dilanggar. Juga sumpah dokter. Ada pasal Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) yang dilanggar.
Dari 21 pasal yang yang tercantum dalam Kodeki, Terawan telah mengabaikan dua pasal yakni pasal empat dan enam.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Omzet MS Glow Disebut 600 Miliar Bikin Geger, Juragan 99 Pamer Foto SPT Tahunan
- 3 Jenis Mr P yang Disukai Wanita Menurut dr Boyke, Ayo Dicek Punya Masing-masing!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: