Mengenal Terapi Cuci Otak dr Terawan, Disemprit MKEK IDI karena Langgar Kode Etik

Mengenal Terapi Cuci Otak dr Terawan, Disemprit MKEK IDI karena Langgar Kode Etik

Radarcirebon.com, JAKARTA - Terapi cuci otak dr Terawan Agus Putranto sempat membuatnya berhadapan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bahkan, terapi cuci otak yang dikembangkan dr  Terawan menjadi pro kontra. Sejumlah tokoh yang pernah mencoba terapi ini, mengaku merasakan manfaatnya.

Bahkan, pengusaha Aburizal Bakrie mengaku terselamatkan berkat terapi cuci otak dr Terawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Namun, sekitar tahun 2018, dr Terawan sempat diberhentikan sementara dari IDI karena pelanggaran kode etik.

Baca juga:

MKEK mempermasalahkan metode dr Terawan  untuk mengobati dan pencegahan penyakit seperti stroke.

Dr Terawan disebut melanggar beberapa pasal kode etik kedokteran, sehingga MKEK memutuskan melakukan pemberhentian sementara.

Sementara dalam Muktamar XXXI PB IDI, dr Terawan dipecat atas rekomendasi MKEK dan keputusan tersebut harus ditindaklanjuti pengurus maksimal 28 hari.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: