Mengenal Terapi Cuci Otak dr Terawan, Disemprit MKEK IDI karena Langgar Kode Etik
Radarcirebon.com, JAKARTA - Terapi cuci otak dr Terawan Agus Putranto sempat membuatnya berhadapan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Bahkan, terapi cuci otak yang dikembangkan dr Terawan menjadi pro kontra. Sejumlah tokoh yang pernah mencoba terapi ini, mengaku merasakan manfaatnya.
Bahkan, pengusaha Aburizal Bakrie mengaku terselamatkan berkat terapi cuci otak dr Terawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Namun, sekitar tahun 2018, dr Terawan sempat diberhentikan sementara dari IDI karena pelanggaran kode etik.
Baca juga:
- Penyebab dr Terawan Dipecat IDI, Diduga Berkaitan dengan Terapi Cuci Otak
- MKEK IDI Berhentikan Terawan, Diduga Langgar Kode Etik, Sempat Ditegur Terkait Terapi Cuci Otak
MKEK mempermasalahkan metode dr Terawan untuk mengobati dan pencegahan penyakit seperti stroke.
Dr Terawan disebut melanggar beberapa pasal kode etik kedokteran, sehingga MKEK memutuskan melakukan pemberhentian sementara.
Sementara dalam Muktamar XXXI PB IDI, dr Terawan dipecat atas rekomendasi MKEK dan keputusan tersebut harus ditindaklanjuti pengurus maksimal 28 hari.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- dr Terawan Dipecat IDI, Begini Isi Keputusan MKEK di Muktamar Banda Aceh
- 3 Jenis Mr P yang Disukai Wanita Menurut dr Boyke, Ayo Dicek Punya Masing-masing!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: