Tambah RTH, DKP Lakukan Pembebasan Lahan
KEJAKSAN- Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon angkat bicara terkait mandegnya RTH di Kota Cirebon. Kepala DKP Kota Cirebon Drs Sumanto mengatakan, kendala selama ini adalah terbatasnya lahan di kota Cirebon. Dikatakannya, bila melihat ruang pemerintah, penghijauan sudah mulai dilakukan. Mulai dari penghijauan di pot, penanaman rumput hingga pohon di kantor pemerintahan. \"Sehingga bila memang ingin menambah RTH publik, memang perlu ada pembebasan lahan warga untuk pemerintah kota. Kalau di ruang-ruang pemerintah kan sudah ditanam,\" ujarnya, kemarin (1/11). Selain itu, diakui Sumanto, kekuatan anggaran pun berpengaruh pada perkembangan RTH. Keterbatasan anggaran yang ada, membuat pihaknya agak kesulitan mengembangan anggaran. \"Sedikit banyaknya pasti yang namanya kekuatan anggaran berpengaruh,\" lanjutnya. Upaya ke depan, di tahun 2013 ini, DKP Kota Cirebon akan mencoba melakukan penghijauan di Kecamatan Pekalipan. Karena, kata Sumanto, dibandingkan empat kecamatan lainnya, penghijauan atau ruang terbuka hijau milik pemerintah kota di Kecamatan Pekalipan paling rendah. Untuk penambahan di kecamatan itu pun, pihaknya terus melakukan koordinasi denga pihak kecamatan untuk mempersiapkan dan mencari lahan yang bisa dibebaskan untuk nantinya dijadikan ruang terbuka hijau. \"Karena di situ kan perumahan padat penduduk. Dan harus dicari, lahan mana yang bisa dibebaskan,\" lanjutnya. Dirinya meyakini, tahun 2018, atau berakhirnya masa kepemimpinan Ano-Azis, ketentuan ruang terbuka hijau publik harus 20 persen bisa terpenuh. Yang terpenting, lanjut dia, adanya komitmen bersama dari pihak legislatif dan juga masyarakat untuk bersama-sama menyiapkan ruang terbuka hijau. \"Insya Allah bisa, asal memang ada komitmen bersama,\" lanjutnya. Di samping Kecamatan Pekalipan, tahun 2013 juga, pihaknya memiliki wacana penataan taman di tugu perbatasan Kalijaga-Mundu dan juga Tuparev. Nantinya kawasan tersebut tidak akan menggunakan paving blok, tetapi akan dicoba dengan penanaman rumput. Agar kesan hijau bisa terlihat. Bahkan, Sumanto juga memiliki keinginan, untuk membuat RTH Kota dalam bentuk green park di eks grand hotel. Sebagai pendukung Lapangan Kejaksan yang nantinya diperuntukan sebagai taman kota. \"Green park nantinya bisa dijadikan sebagai lapang hijau, pusat informasi wisata Cirebon. Bisa jadi juga pusat wisata kuliner dan tempat penataan pkl ditambah taman-taman minimalis. Dan itu saya kira akan sangat bagus,\" ujarnya. Diberitakan sebelumnya, RTH kota Cirebon sejak tahun 2007 hanya berada di angka 9 persen. Hingga saat ini, yakni tahun 2013, total RTH publik masih sekitar 9 persen dari ketentuan undang-undang yang seharusnya 20 persen. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: