Modus untuk Raih Suara?

Modus untuk Raih Suara?

WARGA Kota Cirebon diresahkan oleh janji-janji para calon legislatif (caleg). Layaknya seorang pemegang kekuasaan, para caleg disebut-sebut memanfaatkan program pemerintah untuk menjaring suara di masyarakat bawah. Program rutilahu salah satunya. Menurut salah satu warga Jagasatru, Toto, tak sedikit caleg yang datang dan menjanjikan program perbaikan rumah tidak layak huni. Tak sedikit masyarakat yang akhirnya percaya. “Caleg itu sosialisasi, tanya jawab, dan saat ada warga yang meminta bantuan. Dia menyuruh masyarakat untuk membuat proposal dan diserahkan ke RW untuk ditindaklanjuti, dan katanya akan dibantu atau lain sebagainya, tapi ternyata hanya omong kosong belaka,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Andi Riyanto Lie SE mengatakan DPRD hanya sebatas menyalurkan aspirasi masyarakat kepada eksekutif. Pada akhirnya, pihak eksekutif yang menentukan. “Tak ada jatahnya untuk anggota dewan. Kita hanya menyalurkan. Kalau memang ada konstituen yang memberikan proposal ya kami ajukan, nantinya kalau memang tidak layak, dan ditolak itu juga tidak masalah,” lanjutnya. Ditanya berapa proposal yang kerap dia kirim, Andi mengaku tidak mengingatnya. “Saya tidak menghitungnya. Yang pasti banyak. Kalau ada yang minta tolong ya saya salurkan saja. Tapi sekali lagi, bukan berarti dewan punya kuota,” lanjutnya. Terkait program rutilahu ini, Andi pun meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh buaian para caleg, mengingat program ini merupakan progam pemerintah daerah, dan bukan merupakan program para calon legislative. Bahkan juga bukan merupakan program dewan sendiri.“Itu program pemerintah,” tegasnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon lainnya, Lili Eliyah SH MM mengatakan untuk dewan hanya memiliki jatah Rp500 juta untuk dibagikan pada masyarakat dalam bentuk dana aspirasi. Itu pun, kata dia, tidak sepenuhnya terserap, karena lagi-lagi setiap proposal yang masuk dan diajukan dewan ke eksekutif kembali dipertimbangkan kelayakannya. “Ada memang yang namanya dana aspirasi. Itu untuk dibagikan ke masyarakat dan prosesnya pun dalam bentuk proposal. Hanya kami sendiri juga tidak bisa menjamin bisa cair. Ada yang mengajukan Rp5 juta, tapi cairnya hanya Rp2 juta, atau ada yang tidak cair, itu semua ada di tangan pemerintah kota,” lanjutnya. Secara khusus, DPRD tidak memiliki kuota berapa total proposal yang akan di-acc oleh pemerintah kota. Hanya saja, jatah anggaran yang tersedia di APBD untuk satu anggota DPRD adalah Rp500 juta. Ditanya berapa proposal yang sering dibantunya, Lili mengaku tidak begitu mengingat secara pasti. Karena, terlalu banyak masyarakat yang meminta tolong pada dirinya untuk menyampaikan proposal bantuan. “Banyak, lebih dari 100. Nilainya juga beragam. Tapi saya lupa pastinya berapa,” lanjutnya. Proposal itu pun bukan hanya sebatas rutilahu, tetapi juga bantuan yang lainnya, seperti bantuan modal. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: