Mudik Lebaran, Pengguna Bus-KA Rawan Diprediksi Membeludak

Mudik Lebaran, Pengguna Bus-KA Rawan Diprediksi Membeludak

Radarcirebon.com - Pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid-19.

Aturan itu juga mempermudah perjalanan masyarakat ke berbagai daerah di dalam negeri, tingginya mobilitas warga sudah terlihat di beberapa moda transportasi umum.

Untuk kererata api (KA) misalnya, meski baru awal Ramadan, tiket KA menjelang lebaran sudah hampir ludes.

Hal itu setidaknya terlihat pada KAI Access, aplikasi pemesanan tiket milik PT KAI. Perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, Jogjakarta, maupun Surabaya sudah sulit dicari. Terutama untuk keberangkatan pada 29 April hingga mendekati Lebaran.

BACA JUGA:

Kondisi serupa tampak pada transportasi udara. Harga tiket pesawat di beberapa aplikasi pemesanan tiket sudah melonjak. Jika awal pekan lalu untuk perjalanan Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta) ke Yogyakarta International Airport (YIA) tiket termurahnya di kisaran Rp 500.000, tadi malam nyaris menyentuh Rp 900.000.

Mudik tahun ini harus dipersiapkan dengan matang oleh semua pihak. Baik pemerintah (regulator), operator (darat, laut, udara, kereta api), maupun masyarakat. Pasalnya, euforia mudik akan sangat tinggi karena sudah dua tahun warga tidak bisa pulang kampung saat Lebaran. Bukan cuma itu, kapasitas transportasi yang ditawarkan juga dinilai menurun, terutama untuk moda transportasi udara.

Pengamat transportasi Gatot Raharjo mengungkapkan, kapasitas produksi maskapai saat ini diperkirakan tinggal 30–50 persen dibandingkan sebelum pandemi. Banyak pesawat yang ditarik lessor atau tidak bisa dioperasikan karena maskapai kekurangan modal. ”Untuk mengoperasikan pesawat setelah lama tidak dioperasikan, tentu harus melalui berbagai prosedur. Terutama terkait kelaikudaraan. Sesuai kondisi pesawat saat ini,” paparnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: