Geng Nenek Asyik Berjudi, Akhirnya Diamankan Polisi
radarcirebon.com, MATARAM - Ada-ada saja ulah lima nenek di Dusun Punikan ini, mereka diamankan polisi karena sedang asyik berjudi kartu ceki.
Kejadian yang membuat orang mengelus dada ini, terjadi di sebuah rumah di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (7/4/2022).
Kelima nenek tersebut berinisial WK (75), NR (54), KS (57), WT (80), dan IWU (81). Mereka diamankan ke Polsek Lingsar, Lombok Barat.
”Kita tangkap mereka saat sedang main judi,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, seperti dikutip dari Lombok Post, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga:
- Gisel Bikin Heboh Lagi, Minta Maaf kepada Umat Muslim
- Fakta Baru, Sebelum Suami Bunuh Anak dan Istri di Serang, Pelaku Sempat Kesurupan
- STM Bergerak 11 April 2022, Belum Ada Izin, Bisa Dibubarkan Polisi
Dalam mengamankan geng nenek asyik berjudi itu, polisi menemukan kartu ceki serta uang Rp64 ribu berbagai pecahan.
Uang yang ditemukan sebagai barang bukti semuanya receh, paling besar pecahan uang Rp10 ribu.
Di antaranya pecahan Rp10 ribu dua lembar, pecahan Rp5 ribu lima lembar, pecahan Rp2 ribu 4 lembar, serta uang logam Rp1.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: