Polisi Jemput 1 Tersangka Pengeroyok Ade Armando dari Pondok Pesantren

Polisi Jemput 1 Tersangka Pengeroyok Ade Armando dari Pondok Pesantren

Radarcirebon.com, JAKARTA - Tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando, satu per satu diamankan oleh Polda Metro Jaya. Dini haru lalu  ditangkap satu tersangka atas nama Dhia Ul Haq.

Penangkapan tersangka Dhia dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

\"Sudah diamankan,\" kata Tubagus saat dihubungi wartawan, Rabu (13/4). Hanya saja, alumnus Akpol 1993 itu belum memerinci perihal penangkapan satu tersangka tersebut.

Kombes Tubagus hanya menyebutkan pihaknya bakal menyampaikan dalam keterangan resmi. Baca Juga: Kasus Ade Armando Harus Diusut, Tetapi Jangan Lupakan Tuntutan Mahasiswa di Demo 11 April

\"Nanti kami rilis,\" kata Tubagus.

Tersangka Dhia Ul Haq dikabarkan ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu berlangsung dini hari tadi. Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Astaga Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Dari enam tersangka tersebut, tiga di antaranya sudah diamankan. Ketiganya antara lain bernama M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq. (jpnn/ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: