Produk Tembakau Alternatif Jadi Solusi Mengurangi Bahaya Kesehatan
Radarcirebon.com - Pemerintah berupaya menurunkan prevalensi merokok tampak belum efektif. Sekalipun banyak wilayah yang kini memiliki aturan kawasan tanpa rokok (KTR).
Ketua Departemen ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad), Ardini Raksanagara menilai pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak dan bukan satu arah dari pemerintah saja.
Menurut Ardini, salah satu solusi yang bisa dikedepankan adalah penerapan solusi berprinsip pengurangan risiko. Produk seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik maupun kantong nikotin menerapkan konsep pengurangan risiko, sehingga mampu mengurangi bahaya 90 persen hingga 95 persen.
“Produk ini bisa dijadikan salah satu upaya bagi perokok dewasa yang selama ini sulit berhenti. Perlunya dorongan yang kuat khususnya dari perokok dewasa itu sendiri,” ujarnya, Rabu, 13 April 2022.
BACA JUGA:
- Putra Siregar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
- Hari Ini Jokowi di Cirebon, Ini Agenda dan Lokasi yang akan Dikunjungi
Dengan dukungan itu, Ardini yakin perokok dewasa memiliki alternatif yang lebih baik daripada melanjutkan merokok.
Namun demikian, produk tembakau alternatif kerap dipenuhi opini negatif yang tidak berlandaskan kajian ilmiah. Misalnya, isu bahwa produk tersebut memiliki risiko kesehatan yang sama besarnya dengan rokok.
Padahal, sambungnya, produk tembakau alternatif tidak dibakar, sehingga tidak menghasilkan asap yang mengandung TAR atau senyawa bersifat karsinogenik.
“Dari beberapa jurnal sudah dibuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu mengurangi bahaya kesehatan. Jadi, sebetulnya perlu ditekankan bahwa produk ini baik dimanfaatkan bagi yang mau mengurangi bahaya terhadap kesehatannya,” tegasnya ,dikutip dari RMOL.ID .
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Ridwan Kamil Ajak Kejaksaan Tinggi Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
- Viral, Oknum Kepala SMAN 3 Amlapura Karangasem Hukum Siswa Push Up Hingga Injak Bahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: