Statement Aan Dianggap Menyesatkan

Statement Aan Dianggap Menyesatkan

KESAMBI- Statemen Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan yang menyayangkan lolosnya tiga wajah anggota komisioner lama dalam tim seleksi calon anggota KPU periode selanjutnya, mendapat kritikan pedas sejumlah pengamat hukum. Advokat Marhendi SH MH menilai, statemen Aan sangat menyesatkan. Aan terkesan tidak mengerti aturan hukum, termasuk Undang-undang 15/2011 tentang penyelenggaraan pemilihan umum. “Jangan membuat opini atau wacana yang bersifat subjektif karena tidak suka kepada seseorang. Padahal di dalam aturan, lihat aturannya baru bicara. Selama undang-undang tidak melarang, itu diperbolehkan,” tegas, Marhendi, kepada Radar, saat ditemui disalah satu rumah makan di Kecamatan Sumber, kemarin. Dia mengaku, prihatin dengan sosok wakil rakyat yang tidak mengerti aturan hukum. Padahal, wakil rakyat adalah salah satu produsen produk hukum.  Marhendi menampik dirinya membela KPU dalam persoalan ini. Statemen yang dibuatnya semata-mata meluruskan agar semua pihak mematuhi aturan. “Jangan salahkan KPU kalau pemilukada ini gagal. Sosok dan figur bupati itu sendiri yang harus disalahkan, karena dari enam paslon tidak memiliki figur dan kurang disegani masyarakat. Silakan survei dan cek di lapangan,” tandasnya. Kalau KPU gagal, kata dia, apakah tahun kemarin saat pemilihan presiden atau pilgub, sebagai penyelenggara KPU gagal? Tentu tidak, karena dari calon presiden atau gubernur memiliki figur dan sosok yang disegani oleh masyarakat. “Diamnya saya itu sambil meneliti dan melihat perkembangan, tapi ketika sudah terjadi persoalan yang menyangkut hukum saya terpanggil bukan memberikan pembelaan,” katanya. Marhendi berharap kepada tim seleksi calon anggota KPU agar profesional, proporsional, dan objektif. Walaupun pada akhirnya hasil proses seleksi tersebut dikembalikan lagi kepada undang-undang. Calon anggota komisioner yang baru harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, saat dikonfrimasi melalui sambungan selularnya, Aan Setiawan sulit dihubungi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: