Krisis Buku Nikah Selesai Pekan Depan
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tidak ingin ada pasangan nikah yang berlama-lama memegang kertas salinan buku nikah. Mereka berjanji urusan kelangkaan buku nikah ini beres. Pekan depan diupayakan buku nikah susulan diberikan ke pasangan nikah. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M Jasin menuturkan, sampai sekarang pendataan jumlah pasangan nikah yang kehabisan buku nikah masih dihitung. \"Kita selesaikan besok (hari ini, red). Jumlahnya masih terus diinput dari daerah-daerah,\" kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kemarin. Jasin menegaskan, penuntasan dampak dari kelangkaan buku nikah ini harus segera diatasi. Dia tidak ingin masyarakat merasa kecewa terhadap kinerja Kemenag. Itjen Kemenag terus berkoordinasi dengan Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam yang membidangi urusan pernikahan Islam. \"Secepatnya minggu depan harus selesai,\" katanya. Kemenag pusat menginstruksikan bagi Kantor Urusan Agama (KUA) yang sudah menerima kiriman buku nikah baru, untuk segera mendata ulang kejadian pernikahan. Sehingga kiriman buku nikah baru itu bisa segera disampaikan ke pasangan nikah. Jasin menuturkan ada sejumlah cara yang dijalankan Kemenag untuk mengatasi kelangkaan buku nikah itu. Selain terus mencetak buku nikah baru, Kemenag juga menjalankan strategi darurat lainnya. Yakni pengiriman buku nikah dari wilayah yang jarang aktivitas nikahnya. Dia mencontohkan sebagian buku nikah dari wilayah DKI Jakarta sudah didistribusikan ke dearah yang mengalami kelangkaan buku nikah. Tidak tanggung-tanggung, buku nikah dari DKI Jakarta yang didistribusikan ke daerah mencapai 400 ribu pasang. \"Tidak bisa menunggu cetak selesai,\" kata dia. Jasin menegaskan buku nikah sementara harus segera dicabut karena bisa merugikan masyarakat. Untuk kondisi darurat, buku nikah sementara itu bisa diterbitkan. \"Tetapi sekarang harus segera diganti. Kami mengimbau Ditjen Bimas Islam untuk menyelesaikan maksimal pertengahan bulan ini,\" papar Jasin. Pasangan pengantin yang sekarang memegang buku nikah sementara, juga diminta aktif koordinasi dengan KUA untuk mengecek ketersediaan buku nikah. Kasus kelangkaan buku nikah ini sendiri merupakan kejadian yang langka. Kelangkaan buku nikah terjadi di sejumlah daerah yang memiliki jumlah penduduk besar. Seperti di Kabupaten Jember, Pasuruan (keduanya Jawa Timur), Sukabumi, Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Bandung (Jawa Barat), dan Lampung. Khusus di DKI Jakarta, stok buku nikah aman karena permintaannya tidak banyak. Kemenag beralasan kasus ini terjadi karena percetakan buku nikah baru terlambat. Alasannya anggaran Kemenag sempat diblokir dan baru bisa digunakan Juni lalu. Kondisi ini diperparah karena aktivitas pernikahan di sekitar bulan Dzulhijjah sangat tinggi. Itjen Kemenag memperkirakan tahun ini aktivitas pernikahan sangat tinggi, sampai membutuhkan 2,5 juta buku nikah. Kemenag berjanji tahun depan kasus kelangkaan buku nikah ini tidak terjadi. Sebab APBN 2014 Kemenag sudah tidak lagi diblokir seperti APBN 2013. Selain itu, Kemenag juga memperbanyak pencetakan buku nikah dibandingkan rata-rata pertahunnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: