Birokrat Ditantang Lapor ke Dewan

Birokrat Ditantang Lapor ke Dewan

KEJAKSAN- Protes keras para birokrat terkait perbedaan tunjangan daerah terus menggelinding. Sejumlah PNS di lingkungan pemkot, mengaku bersyukur kegelisahan mereka akhirnya bisa muncul di koran. Sejumlah PNS memang masih tidak puas dengan SK wali kota tentang besaran tunjangan yang mereka terima 1 November lalu. “Saya bersyukur Mas, ternyata persoalan ini bisa muncul di koran. Karena jelas-jelas tidak adil dengan beban kerja yang saya pikul selama ini,” kata salah satu PNS kepada Radar, kemarin. Mereka pun meminta SK wali kota segera ditinjau ulang. “Jangan sampai persoalan ini justru memicu persoalan baru di kalangan birokrat. Kkarena akan muncul posisi basah dan posisi kering. Mereka yang sudah di posisi basah enggan pindah ke posisi yang tunjangannya justru berkurang,” kritik PNS yang enggan namanya dikorankan itu. Sementara Ketua DPRD HP Yuliarso BAE mengatakan DPRD tak bisa berbuat banyak karena itu urusan eksekutif. Hanya saja, jika ada birokrat yanag melaporkan persoalan ini ke DPRD, dia akan merespons dan menindaklanjuti  ke komisi terkait untuk segera dibahas. “Mesti ada yang melapor ke sini (DPRD, red) sebagai bukti keberatan terhadap SK wali kota yang pilih kasih memberikan tunjangan kepada PNS yang golongannya sama,” tegas Yuliarso. Wakil Ketua Komisi A Cecep Suhardiman SH MH menjelaskan, SK wali kota tentang tunjangan daerah harusnya menjadi salah satu pokok bahasan RAPBD Perubahan tahun 2013. Sehingga penentuan besarannya secara umum bisa menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Atas terbitnya SK itu, kata Cecep, pihaknya akan meminta penjelasan dari wali kota maupun dari dinas terkait, dalam hal ini BK-Diklat yang mempunyai tupoksi dalam hal kepegawaian. “Kami perlu mengetahui dasar pertimbangan memberikan tunjangan yang lebih besar untuk eselon yang sama bagi 4 SKPD yaitu di setda, DPPKD, Bappeda dan Inspektorat. Bahkan bagi eselon yang lebih tinggi seperti yang berada si posisi sekretariat DPRD tunjangannya masih lebih kecil dibandingkan dengan di 4 SKPD itu,” ujarnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: