Gila! Guru Ngaji di Bandung Tega Berbuat Terlarang, Korbannya 12 Murid Laki-laki

Gila! Guru Ngaji di Bandung Tega Berbuat Terlarang, Korbannya 12 Murid Laki-laki

Radarcirebon.com, BANDUNG – Guru ngaji di Bandung ditangkap polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Pria berinisial S, seorang guru ngaji ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Oknum guru ngaji di Bandung ini diduga telah melakukan pelecehan seksual sesama jenis. Korbannya adalah murid laki-lakinya sendiri.

Dikutip dari JPNN.com, tersangka S melakukan aksi bejat kepada murid-muridnya selama rentang tahun 2017 sampai 2022.

Baca juga:

Dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, sampai saat ini diketahui jumlah korbannya mencapai 12 orang.

\"Berawal dari laporan polisi, salah satu korban yang kejadiannya pada tanggal 1 Maret 2022. Kemudian kami lakukan pendalaman penyidikan dan akhirnya bisa mengamankan tersangka,\" katanya, Senin (18/4).

Menurut Kusworo, perbuatan bejat oknum guru ngaji di Bandung baru terungkap setelah ada korban yang melapor.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: