Ngaku Lupa Dipindah dan Dihapus

Ngaku Lupa Dipindah dan Dihapus

KEJAKSAN – Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST MT mengklaim  munculnya dobel anggaran dalam “kasus” Gedung Wanita bukan karena salah ketik, tapi tidak sempat dihapus dan dipindahkan. “Rasanya bukan salah ketik, tapi tidak sempat dipindah, tidak sempat dihapus,” ujarnya, Selasa (23/11). Penjelasan Arif ini bertolak belakang dengan penjelasan Kabid Anggaran DPPKD Kota Cirebon Eka Sambujo terkait munculnya dua anggaran untuk satu objek kegiatan. Pengakuan Arif, dalam ingatannya persoalan ini bermula dari keraguan pemkot mendapat bantuan anggaran dari Pemprov Jabar untuk merehab Gedung Wanita. “Seingat saya (waktu itu), kita belum pasti dapat bantuan provinsi. Karenannya kita alokasikan di awal, di pos bantuan. Belum kepikiran uang itu siapa pelaksananya. Agar kelihatan (gedung wanita, red) tidak jelek-jelek banget,” tandasnya kepada koran ini di Gedung Bappeda. Tetapi, kata Arif, dalam perjalanan pemkot mendapat bantuan dari provinsi senilai Rp800 juta untuk merehab Gedung Wanita. Hanya pihaknya baru teringat ada angaran bantuan rehab untuk gedung yang sama, dan sudah masuk ke anggaran perubahan senilai Rp100 juta. Setelah mendeteksi munculnya dua anggaran itu, Arif pun berinisiatif menanyakan ke Eka Sambujo. “Mungkin jawaban Pak Eka seperti itu yakni karena jarang ikut rapat-rapat TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), dia lebih sibuk dengan BPK. Ini perlu diluruskan. Anggaran itu pun timbul saat TAPD rapat. Itu juga dengan persetujuan dewan,” ungkapnya. Diakui Arif, sebenarnya tidak diperbolehkan anggaran rehab masuk ke pos bantuan. Mestinya anggaran itu ditujukan ke DPUESDM karena bentuknya rehab. Hanya lagi-lagi, tidak sempat dipindah dan tidak sempat dihapus, akhirnya lolos. Sekadar diketahui ada tiga faktor penentu terhadap sebuah anggaran untuk lolos masuk ke APBD, yakni usulan dewan, perintah langsung walikota dan perintah langsung sekda. Untuk yang satu ini Arif tidak yakin berasal dari walikota dan sekda. Soal siapa yang paling bertanggung jawab terhadap penyusunan RAPBD adalah pejabat pengelola keuangan daerah, dibantu TAPD, yang anggotanya Bappeda, Setda dan DPPKD. “Terus terang saja logis atau tidak, pos bantuan sering luput dari pengawasan, Karena kita fokusnya ke program kegiatan. Dan di APBD pun untuk anggaran bantuan munculnya gelondongan, tidak sampai detail,” bebernya seraya menjamin anggaran Rp100 juta tersebut tidak akan dapat direalisasikan karena kesalahan yang ada. Meski memiliki alasan sendiri, Arif juga rupanya mengamini alasan yang diungkapkan dari bagian belanja umum pemkot, bahwa mungkin ada kesalahan objek kegiatan. Anggaran itu sebenarnya ditujukan untuk rehab sekretariat gedung Dharma Wanita, bukan Gedung Wanita. Meski kembali, tidak diperbolehkan, karena rehab tidak bisa masuk pos bantuan atau hibah. Sekedar mengingatkan, sebelumnya diperoleh informasi dari bagian belanja umum pemkot bahwa sebenarnya anggaran Rp100 juta itu ditujukan untuk rehab sekretariat Gedung Dharma Wanita, bukan Gedung Wanita. Hanya alasan ini berbeda dengan penjelasan Eka Sambujo yang mengatakan munculnya dua anggaran untuk Gedung Wanita itu akibat salah ketik. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: