Pedagang Mengadu ke Presiden, Kapolresta Bogor Kasih Penjelasan, Bedah Jauh Kronologinya

Pedagang Mengadu ke Presiden, Kapolresta Bogor Kasih Penjelasan, Bedah Jauh Kronologinya

Radarcirebon.com, BOGOR - Pedagang mengadu ke Presiden Jokowi saat kunjungan di Pasar Cisarua, Kota Bogor, viral di media sosial. Pengaduan tersebut terkait adanya pungutan liar (pungli).

Dua pedagang buah yang mengadu mengungkapkan kepada presiden, bahwa om mereka menjadi terdakwa di pengadilan karena menolak pungli.

Pedagang tersebut mengaku mengadu ke presiden adalah jalan terakhir, agar pamannya yang korban pungli preman dapat dibebaskan. Karena sekarang menjadi terdakwa kasus pengeroyokan.

Terkait momen yang viral di media sosial dan versi yang disampaikan oleh keluarga terdakwa, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengaku siap untuk menindaklanjuti keterangan tersebut.

Baca juga:

Pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi dan dilakukan pemeriksaan terhadap keberatan yang disampaikan keluarga kepada presiden.

Menurutnya, perkara yang membuat pedagang mengadu ke presiden, sebenarnya sudah berproses sejak Desember 2021.

Perkara yang dimaksud adalah pengeroyokan sesama pedagang. Bukan perkara preman yang melakukan pungli.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: