Kapan Anak Harus Disunat?
Radarcirebon.com - SUNAT atau khitan, dalam bahasa kedokterannya disebut sirkumsisi. Pengertian sunat sendiri adalah tindakan memotong atau menghilangkan ujung sebagian kulit kepala penis pria. Setidaknya ada dua alasan mengapa anak laki-laki perlu di sunat.
Pertama tentunya karena alasan agama atau budaya. Contohnya sunat menjadi kewajiban yang harus dilakukan umat muslim (pria). Kedua, karena alasan medis, yaitu untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat menyerang kelamin.
Sebetulnya, sunat bisa dilakukan kapan saja tergantung kesiapan dari orangtua dan anak. Beberapa ahli mengatakan, pada bayi yang baru lahir sekitar usia satu minggu, darah yang keluar saat proses sunat masih sedikit.
Selain itu, saat masih bayi, pembentukan sel-sel dan jaringan sedang tumbuh dengan pesat. Selain itu, rasa sakit yang dirasakan juga belum terlalu berat. Pada usia bayi, risiko trauma oleh proses sunat juga tidak akan berpengaruh ke depannya bagi anak.
BACA JUGA:
- Ridwan Kamil: Tol Cisumdawu Sudah Dapat Digunakan Pemudik
- Ledakan Petasan di Anus Kucing, Dua Pria Biadab Ini Tertawa, Kini Berurusan dengan Polisi
Namun menyunat anak laki-laki saat masih bayi juga tidak bisa langsung sembarang dilakukan. Kondisi bayi harus sehat, dan kondisi organ vitalnya harus dalam keadaan yang stabil.
Sunat pada anak baru lahir (newborn) tidak dianjurkan. American Academy of Pediatrics (AAP) tidak merekomendasikan penyunatan rutin untuk semua bayi laki-laki yang baru lahir.
Begitu pun sunat pada usia dewasa karena ada beberapa risiko yang mungkin akan dialami anak jika ia baru disunat di usia yang sudah lebih dewasa, seperti perlunya beberapa jahitan pada kulit penis dan adanya risiko perdarahan ketika sunat.
Berita berlanjut di halaman berikutnya…
BACA JUGA:
- Persis Solo Putuskan Kontrak Sponsor Dengan Wilmar
- Anus Kucing Dimasukan Petasan Lalu Diledakan dan Divideokan hingga Viral, Ini Alasan Pelaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: