Daftar Tunggu Haji 12 Tahun

Daftar Tunggu Haji 12 Tahun

KESAMBI- Akibat adanya pemangkasan kuota haji 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi karena perehaban Masjidilharam, daftar tunggu haji dipastikan semakin bertambah. Calon jamaah haji (calhaj) Kota Cirebon yang mendaftar tahun ini, harus rela menunggu selama 12 tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Drs H Abudin MAg kepada Radar, belum lama ini. \"Pemangkasan kuota 20 persen jelas menambah daftar tunggu haji. Semula daftar tunggu haji kota Cirebon selama 10 tahun, sekarang bertambah lagi menjadi 12 tahun,\" terangnya. Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2013, Kota Cirebon terkena imbas pengurangan jumlah calon jamaah haji sebanyak 60 orang dari total kuota haji 298 jamaah. Penentuan kouta per wilayah, lanjut Abudin, dengan menghitung rumus tertentu yang telah ditentukan oleh kementerian agama. Rumus tersebut menghitung jumlah penduduk muslim provinsi, dibagi dengan jumlah penduduk muslim Kota Cirebon dikali kuota provinsi. Kemudian jumlah pendaftar haji Jawa Barat dibagi dengan jumlah pendaftar haji Kota Cirebon dikali kuota provinsi. Dari hasil itu kemudian dijumlahkan lalu dibagi dua. Maka akan didapat dari hasil perhitungan tersebut kuota haji di suatu wilayah. \"Normalnya kuota jumlah jamaah haji di Kota Cirebon sekitar 290-an jamaah,\" katanya. Disinggung mengenai apakah akan ada pemangkasan kouta haji tahun depan, Abudin enggan memastikan. Karena kebijakan pemangkasan ini berdasarkan dari kebijakan pemerintah Arab saudi yang melakukan pemangkasan kuota jamaah haji yang berlaku di seluruh dunia. Sedangkan mengenai ke-60 orang calhaj yang gagal berangkat haji tahun ini, Abudin memastikan 60 orang  calhaj tersebut akan diprioritaskan untuk melaksanakan ibadah haji tahun depan. \"Akan kita masukan lagi pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan,\" tukasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: