Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2022 Mencapai 5,1 Persen, Berdasarkan Laporan S&P
Radarcirebon.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, laporan lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 5,1 persen pada 2022.
Proyeksi ini didapatkan seiring pembukaan pembatasan ekonomi yang dilakukan pemerintah.
Menko Airlangga mengatakan, S&P juga meningkatkan outlook Indonesia dari negative menjadi stabil. Peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022 juga bisa dipertahankan.
Menurut Airlangga, outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal nasional, pemulihan ekonomi Republik Indonesia (RI) berlanjut selama dua tahun kedepan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiscal pemerintah.
BACA JUGA:
- Oknum Anggota TNI Diduga Open BO, Ngamuk Minta Uang Kembali karena Tidak Puas
- Penyapu Koin Jembatan Sewo Ramai saat Mudik, Mitos Saweran Penunggu Sungai
“Kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif oleh lembaga rating S&P. Ini menandakan kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan, Sabtu (30/4).
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, lembaga rating S&P juga menilai UU Cipta Kerja akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi, serta pertumbuhan potensi ekonomi.
UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel. Selain itu, laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7 persen pada 2021 dan kontraksi 2,1 persen pada 2020.
Berita berlanjut di halaman berikutnya....
BACA JUGA:
- Jokowi Undang Putin dan Presiden Ukraina ke Bali, Sikap Indonesia Tegas Banget!
- Sirkulasi Lalu Lintas Pesawat di Bandara Soetta Meningkat Jelang Lebaran 2022, Kemenhub Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: