Penyaluran Raskin Harus Diubah

Penyaluran Raskin Harus Diubah

INDRAMAYU – Banyaknya pelanggaran dalam penyaluran beras bagi warga miskin (raskin) terus mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ir HE Herman Khaeron MSi. Pria yang akrab disapa Hero itu mengaku kecewa, karena dalam setiap kunjungan reses di sejumlah tempat di Kabupaten Indramayu, selalu mendapat keluhan dari masyarakat tentang raskin. Dalam kunjungan reses di Desa Singajaya Kecamatan Indramayu, Senin (11/11), lagi-lagi warga mengeluh karena hanya menerima raskin 4 kilogram dengan harga Rp10.000. Padahal warga miskin seharusnya berhak mendapatkan raskin sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp1.600 per kilogram. “Ternyata hampir di semua tempat warga penerima raskin masih belum menerima hak mereka sesuai dengan aturan dan ketentuan. Padahal yang namanya aturan itu harus ditegakkan, dan jangan terus menerus dilanggar,” ujar Hero kesal. Terkait dengan banyaknya pelanggaran, Hero memandang perlu adanya perubahan dalam mekanisme penyaluran raskin. Menurutnya, penyaluran raskin mungkin bisa dilakukan seperti BLT, dimana warga bisa langsung mengambil raskin di Kantor Pos, dengan membawa kartu penerima raskin. Dengan cara itu, diharapkan bisa menghindari adanya penyelewengan karena warga langsung mengambil haknya tanpa perantara. Menyinggung tentang harga raskin yang mencapai Rp2.500/kg padahal seharusnya Rp1.600/kg, Hero juga sangat menyayangkan. Menurutnya, harga Rp1.600/kg sudah melalui pembahasan di DPR dengan mempertimbangkan kemampuan warga miskin. Kalau ada yang berdalih untuk biaya operasional, Hero juga keberatan. Ia justru berharap agar biaya operasional ini bisa disubsidi dari pemerintah daerah. “Memang banyak yang beralasan kalau harga tersebut sudah melalui kesepakatan dengan warga, tapi mestinya jangan terlalu tinggi dan memberatkan,” ujar politisi Partai Demokrat ini. Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu, Ir Sri Budiharjo Herman menambahkan, raskin merupakan program dari pemerintah pusat yang digagas Presiden SBY dengan tujuan untuk membantu warga miskin agar bisa mendapatkan beras dengan harga murah. Menurutnya, kenyataan di lapangan justru banyak indikasi telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran aturan dalam penyaluran raskin. Untuk itulah ia juga setuju kalau dilakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan penyelewengan raskin. Apalagi dalam waktu dekat KPK juga akan membidik dugaan telah terjadinya penyelewengan raskin. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: