Mantan Kuwu Minta Dum Motor Dinas

Mantan Kuwu Minta Dum Motor Dinas

  KUNINGAN- Mantan kepala desa/kelurahan yang tergabung IPBAPDK (Ikatan Purna Bakti Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan) Kabupaten Kuningan meminta agar motor bekas dinas kades merek Honda Win bisa diberikan kepada mereka. Motor yang diberikan pada tahun 2003 itu bisa menjadi tanda mata dan penghargaan kepada para mantan kuwu (kades) yang selama ini sudah mengabdi kepada masyarakat. Permohonan agar kendaraan itu didumkan (dibekaskan) sudah dilakukan sejak bulan Maret 2011. Namun, hingga surat keempat yang ditulis pada tanggal 25 Oktober 2013 belum ada realisasi. Pada surat keterakhir sudah ada disposisi kepada BPKAD (Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dari bupati, namun ternyata surat tersebut hilang di BPKAD, sehingga belum ada kelanjutan. “Dari surat pertama hingga keempat isinya sama, yakni minta motor operasional yang diberikan tahun 2003 menjadi milik mantan kuwu. Sebab, selain sebagai penghargaan juga sebagai kendaraan operasional. Karena setelah jabatan beres, banyak kades yang hidupnya pas-pasan,”  ujar Ketua IPBAPDK War’i, kepada Radar di sekertariatnya di Jalan RE Martadinata, Senin (11/11). Mantan Kades Cibentang ini meminta, motor pertama tersebut diberikan kepada penerima pertama tahun 2003 dengan total 375 desa/kelurahan. Ia yakin, apabila keinginan itu dikabul, semua akan merasa bahagia dan merasa pengabdian selama ini diakui oleh pemerintah. War’i menyebutkan, nasib mantan kuwu tidak sebaik yang lain. Sudah tidak memiliki uang pensiunan, juga hingga saat ini jasa para kuwu seolah dilupakan oleh pemerintah. Ia berharap, dengan diberikan kendaraan ini mereka bisa melanjutkan kehidupan dan tentunya bisa memberikan sumbangsih kepada Kuningan. “Saya berbicara seperti ini karena mendengar akan ada pelelangan untuk motor dinas ini. Daripada lelang kepada yang lain lebih bagus diberikan kepada kami,” jelasnya. Mantan Kades Nanggela Kecamatan Cidahu Momon Rusmadi menambahkan, permohonan ini yakin bisa direalisasikan oleh pemerintah. Bupati Kuningan yang dikenal bijak akan mengabulkan keinginan mantan kuwu ini. “Saya lihat Bupati sendiri sudah memberikan lampu kuning sebagai bukti dalam disposisi menuliskan untuk dibantu dan diproses ke BPKAD. Jadi, tinggal BPKAD yang menindak lanjuti,” jelasnya. Sementara Kabid Aset BPKAD  Edi Supriyadi membenarkan, bahwa pihak IPBAPDK sudah melayangkan surat permohonan. Namun, tentu permintaan itu tidak langsung bisa diproses, karena ada prosedur yang harus ditempuh. “Hingga saat ini belum ada penghapusan untuk kendaraan dinas bantuan dari gubernur itu. Bahkan, di semua daerah pun belum dilakukan. Kami pun terus berkonsultasi dengan pihak provinsi dan ternyata belum ada penghapusan,” tuturnya. Intinya, hingga saat ini pihaknya tengah mencari jalan agar keinginan mantan kuwu  itu bisa terwujud. Sebab, ada aturan khusus yang tidak begitu saja dilangggar. Selain itu juga, pihaknya tengah meminta bantuan kepada BPMD Kuningan untuk meminta data mana-mana saja kepala desa penerima motor 2003 yang sudah pensiun. Tentu pendataan ini melalui proses. “Yang pasti, selama ini kami tidak diam. Terus diproses. Tapi ada aturan yang harus ditempuh, sehingga kalau ada penilaian tidak ditindaklanjuti itu merupakan penilaian salah,” jelas Edi yang menyebutkan surat itu tidak hilang, tapi masih ada. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: