Payah, Dewan Baru Selesaikan 6 Perda

Payah, Dewan Baru Selesaikan 6 Perda

KEJAKSAN- Kinerja DPRD Kota Cirebon memprihatinkan. Berdasarkan data yang dihimpun, hingga pertengahan November, peraturan daerah (perda) yang sudah menjadi lembar daerah hanya 6 perda. Keenam perda tersebut adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cirebon tahun 2012, perda pelarangan minuman beralkohol, kepemudaan, perda transparansi partisipasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, APBD 2013 dan APBD Perubahan 2013. Sementara perda yang saat ini masih dalam pembahasan DPRD dan hampir rampung hanya 5 yakni perda B3, Retribusi, RPJMD, Diniyah dan APBD 2014. Sehingga bila kelima perda tersebut disahkan tahun ini, DPRD baru menyelesaikan 11 perda dari target 24 perda yang tercantum dalam prolegda 2013. Dikonfirmasi, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Cirebon Cecep Suhardiman SH MH mengatakan hingga saat ini sejumlah perda masih dibahas oleh pansus. Hal itu, kata dia, bukan berarti kinerja DPRD lamban atau tidak serius menggarap perda. Meski baru 6 yang sudah menjadi lembaran daerah atau LD tetapi dirinya yakin sedikitnya 14 perda bisa rampung di tahun ini. \"Ya saya optimis paling sedikit setengahnya dari target bisa terealisasi. Apalagi saat ini banyak perda yang sedang dibahas,\" ujarnya, kemarin. Cecep juga menyampaikan, untuk perda yang masuk dalam prolegda (program legislasi daerah) tahun ini namun belum rampung, kemungkinan besar akan masuk dalam prolegda tahun depan. Kemungkinan, total perda yang akan tercantum pada prolegda tahun depan hanya berkisar 15 perda. \"Ya perda-perda yang belum diselesaikan, akan masuk di tahun berikutnya. Kami baik dari legislatif ataupun eksekutif punya keinginan untuk merampungkan yang belum selesai dulu,\" pungkasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: