Tjahjo Kumolo Setuju WFH Diterapkan Usai Libur Lebaran 2022

Tjahjo Kumolo Setuju WFH Diterapkan Usai Libur Lebaran 2022

Radarcirebon.com - Menpan RB Tjahjo Kumolo menanggapi usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH). 

Tjahjo Kumolo mendukung usulan Listyo dengan memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.”

Baca juga: Lalu Lintas Libur Lebaran di Kuningan, Jalur Wisata Padat

“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Jumat, 6 Mei 2022. 

Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.  

Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi  (TIK) yang telah digunakan saat ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: