Tak Berani Moratorium TKI

Tak Berani Moratorium TKI

JAKARTA - Wacana moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi tampaknya tidak akan dipilih pemerintah. Selain mempertaruhkan faktor devisa, moratorium TKI dikhawatirkan akan memicu penyelundupan buruh migran secara ilegal ke negara-negara timur tengah lain. “Karena itu kita harus berhati-hati dalam mempersiapkan wacana moratorium pengiriman TKI ke luar negeri karena dampaknya banyak,” kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta kemarin (24/11). Agung menjelaskan, jika tidak dipersiapkan dengan baik, moratorium bisa membuka ruang bagi pengiriman TKI secara ilegal. Karena potensi pengiriman TKI dengan jalur ilegal sulit dipantau akibat banyak negara yang memberlakukan Visa on Arrival (VoA) yang ujung-ujungnya diselewengkan menjadi visa kerja. Jika hal itu terjadi maka akan lebih membahayakan nasib TKI bersangkutan karena pengirimannya tidak diketahui pemerintah. “Problem akan semakin melebar dan tidak solutif,” ujar Agung. Menyusul tingginya kasus penyiksaan yang dialami TKI di luar negeri pemerintah kembali mengumbar janji akan peningkatan pengawasan dan pembenahan prosedur pengiriman tenaga kerja. Agung mengatakan, pemerintah telah meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan dengan ketat. “Setelah itu lakukan seleksi dengan baik sebelum mengirim TKI, pastikan ada sertifikat, ijasah asli, keterampilan dan kelengkapan lain yang dibutuhkan,” katanya. Walaupun menuai kritik dari berbagai kalangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan masih memiliki beberapa jurus untuk membenahi karut marut penanganan TKI. Yang paling gres, Muhaimin kemarin mengadakan rapat koordinasi dengan Sekitar 250 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dari total 512 PPTKIS untuk Kawasan Timur Tengah. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, rakor tersebut dimaksud meneruskan langkah-langkah pembenahan terhadap pengiriman TKI ke Timur Tengah. ”Koordinasi dan penyempurnaan sistem juga akan dilakukan selain melakukan pengetatan terhadap pengiriman TKI ke Timur Tengah,” katanya satu suara dengan Agung Laksono. Rakor ini, kata dia, diadakan untuk menerima masukan-masukan dari PPTKIS terkait penyempurnaan sistem. Tujuannya agar pengiriman tenaga kerja berjalan sehat dan tidak ada permasalahan lagi. “Terutama permasalahan di dalam negeri,” tutur Muhaimin. Diharap dari rakor ini terjadi sinergi, ketaatan pada sistem dan juga peran lebih aktif terhadap perlindungan TKI. Pengetatan pengiriman dicontohkan Muhaimin bila calon TKI tidak fit maka tidak usah diberangkatkan sehingga harus lulus tes kesehatan. Dan TKI yang berangkat harus benar-benar siap dan tidak hanya karena keinginan saja. “Ke Timur Tengah harus melalui prosedur pelatihan 200 jam,” kata dia. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: