Soal Impor Baja, Jampidsus Kejagung Panggil Orang Dalam Kemendag

Soal Impor Baja, Jampidsus Kejagung Panggil Orang Dalam Kemendag

Radarcirebon.com, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa seorang dari Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan yang dilakukan Jampidsus Kejagung dengan mengundang Tenaga Ahli dari Sekretariat Jenderal Kemendag Republik Indonesia sebagai saksi terkait impor baja.

“Saksi yang diperiksa yaitu Tenaga Ahli di Bagian development system pada Pusat Data Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan inisial AC,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.

Baca juga: Jaksa Agung: Senin Buka Layanan Publik

Selain AC, saksi lain yang diperiksa oleh Jampidsus Kejagung adalah ITR selaku Vice President Legal PT NS Bluescope Indonesia.

Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021, pada Senin, 9 Mei 2022.

Perkara dugaan tindak pidana terjadi pada rentang 2016 sampai dengan 2021, ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: