Kolonel Priyanto Minta Dibebaskan dari Dakwaan, Mengaku Pernah Berkorban Jiwa Raga untuk NKRI
Radarcirebon.com, JAKARTA - Kolonel Inf Priyanto minta dibebaskan dari segala dakwaan, terkait tuntutan pembunuhan berencana Handi dan Salsabila.
Kolonel Priyanto minta dibebaskan dari dakwaan, juga karena tidak bermaksud melakukan pembunuhan. Sebab, dirinya mengira Handi dan Salsabila sudah meninggal ketika dimasukan ke dalam mobil.
Alasan lain Kolonel Priyanto minta dibebaskan dari dakwaan adalah dirinya pernah berkorban jiwa dan raga untuk NKRI, semasa bertugas di Timor Timur.
Rangkaian pembelaan itu, disampaikan Letda Chk Aleksander Sitepu. Yang merupakan anggota tim kuasa hukum Kolonel Priyanto dalam agenda pleidoi, di di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Baca juga:
- Timnas Indonesia U23 Menang 4-1 atas Timor Leste U23
- Bayern Muenchen Tertarik Angkut Sadio Mane dari Liverpool
Dalam persidangan itu, kuasa hukum menolak semua dakwaan. Termasuk penculikan yang disertai dengan pembunuhan berencana.
Pasalnya, saat kejadian Kolonel Priyanto beranggapan bahwa Handi dan Salsabila sudah meninggal dunia.
Sehingga dia pun membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Gunung Merapi di Perbatasan Jateng-Yogyakarta Berstatus Siaga
- Jadi Saksi di Sidang TPPU Wawan Ridwan, Mantan Pramugari Siwi Widi Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: