Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Bukti Perselingkuhan lewat Tes DNA, Ini Kisah Lengkapnya

Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Bukti Perselingkuhan lewat Tes DNA, Ini Kisah Lengkapnya

Radarcirebon.com, PALEMBANG - Layangan putus versi ASN protokoler kini tengah viral di media sosial. Pengunggahnya adalah seorang polwan, Briptu Suci Darma.

Kisah Layangan Putus Versi ASN Protokoler, diunggah ke media sosial demi meminta keadilan. Sebagai seorang Polwan, Briptu Suci dinikahi ASN yang ternyata berselingkuh dengan istri orang.

Briptu Suci mengungkapkan, suaminya dalam kisah layangan putus versi ASN protokoler berinisial DKM yang menikahi dirinya pada 21, November 2021.

Mereka kenal karena pekerjaan dan bertemu beberapa kali secara tidak sengaja. Sampai akhirnya memutuskan ke jenjang lebih serius dan menikah.

Baca juga:

\"Saya mengenal DKM adalah orang yang sopan, baik, dan taat agama. Tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yang berpura-pura baik untuk menutupi kejahatannya,\" katanya.

DKM, kata Briptu Suci, menikahi dirinya hanya untuk menutupi aibnya yag berselingkuh dengan istri orang. Hingga memiliki anak berusia 4 tahun.

Padahal, saat menikah DKM mengaku sebagai seorang jejaka. Pada kenyataannya, waktu itu DKM memiliki anak dari istri orang yang berinisial W.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: