Sekda DKI dan Dua Staf Kepresidenan Diajukan Sebagai Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

Sekda DKI dan Dua Staf Kepresidenan Diajukan Sebagai Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

Radarcirebon.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan tiga nama kandidat penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.

Ketiganya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali, Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

Ketiga nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Seperti diketahui masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2022 mendatang.

Baca juga: Hasil Survei, Sandiaga Ungguli Anies, untuk Gubernur DKI Jakarta

Tito Karnavian menegaskan ketiga nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam kurun waktu sebulan sebelum pelantikan Pj.

“Calon atau kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta akan diserahkan satu bulan sebelumnya. Yaitu pada Bulan September. Sudah ada nama yang akan diajukan ke Presiden,” ujar Tito di Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.

Namun, Tito belum bersedia membocorkan ketiga nama kandidat tersebut.

\"Yang jelas kriteria penjabat Gubernur DKI Jakarta berasal dari PNS eselon I,\" imbuh mantan Kapolri ini.

Karena ada aturan yang mengatur syarat mencalonkan diri sebagai penjabat Gubernur harus pimpinan tinggi madya atau eselon satu, Tito mengaku mendapatkan banyak usulan nama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: