Dea OnlyFans Hamil, Begini Permintaan Kuasa Hukum Kepada Polisi
Radarcirebon.com, JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans didampingi tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Ketiganya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB.
Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin mengatakan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya.
Baca juga: Komedian M Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans Secara Eksklusif, Siapa Dia?
Kata Abdillah, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea segera dilimpahkan ke kejaksaan.
\"Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya,\" kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Ia berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: