Pemusnahan Sabu 1,2 Ton dari Pangandaran, Kapolda Jabar Minta Sindikat Dihukum Mati
Radarcirebon.com, BANDUNG –Ditresnarkoba Polda Jawa Barat melaksanakan pemusnahan 1.196 kg atau hampir 1,2 ton barang bukti narkoba sabu dari Kabupaten Pangandaran.
Barang bukti sabu yang diamankan dalam bentuk 66 karung dengan nilai 1,4 Triliun oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar di Perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (15/3) lalu.
Diketahui pemusnahan barang bukti sabu dari sindikat narkoba Timur Tengah itu dilaksanakan di Halaman Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5).
Turut hadir dan memusnahkan barang bukti saat itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana MSi didampingi Kepala BNN Provinsi Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan beserta Pangdam III/Siliwangi.
Baca juga:
- Kakek Nikahi Gadis 18 Tahun di Tegalgubug, H Sondani Dikabarkan Kasih Mas Kawin Rp500 Juta, Rumah dan Mobil, Berangkat Umrah Satu Keluarga
- Indonesia vs Thailand Sea Games 2022, Babak Pertama Skor Masih 0-0
Kepala Kajati Jabar, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Bupati Pangandaran, dan unsur Forkopimda Pemprov Jabar lainnya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti sabu yang merupakan kiriman dari negara Iran untuk diedarkan di Jawa.
Adapun 5 tersangka saat ini tengah menjalani masa hukuman. “Ini tanggung jawab kami, Polda Jawa Barat kepada masyarakat untuk mewujudkan situasi yang kondusif,” kata Kapolda kepada awak media, Kamis (18/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: