Presiden Jokowi: Saya Minta Penegak Hukum Proses Sampai Tuntas Pelanggar Distribusi Minyak Goreng
Radarcirebon.com, JAKARTA – Kegaduhan soal minyak goreng yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak oleh Kajaksaan Agung (Kejagung), membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram.
Sekali lagi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bermain-main perkara minyak goreng.
\"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,\" kata Presiden Jokowi, Kamis 19 Mei 2022.
Jokowi juga memerintahkan aparat hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng.
Baca juga: Soal Kasus Minyak Goreng, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
\"Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,\" tegasnya.
Jokowi juga mengumumkan pemerintah akan membuka ekspor minyak goreng mulai Senin, 23 Mei 2022.
Pemerintah telah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai 28 April 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: