Disdikpora Perketat Izin Pendirian Sekolah Baru

Disdikpora Perketat Izin Pendirian Sekolah Baru

KUNINGAN- Kasus telantarnya siswa SMK Kecil Kertawangunan selama dua bulan, menjadi cerita yang menyedihkan dalam dunia pendidikan di Kuningan. Untuk itu, pemerintah Kuningan melalui disdikpora akan selektif dalam mengeluarkan izin kepada yayasan yang membuka sekolah baru. Menurut Kadisdipora Kuningan Drs H Maman Suparman, langkah ini diambil bukan hanya karena masalah itu, tapi memang jumlah sekolah di Kuningan sudah terbilang padat. Sehingga kalau dipaksakan nanti tidak akan ada murid dan mubazir. “Tentu dengan ada kejadian ini kami semakin memperketat. Kami benar-benar kecolongan dengan kasus tersebut,” ucap Maman belum lama ini. Maman mengaku, sudah ada dua yayasan yang mengajukan untuk membuka sekolah baru setingkat SLTA. Namun, pihaknya tidak begitu saja mengabulkan, meski memang masih ada peluang untuk sekolah baru. Dikatakan, banyak pengajuan pendiriaan sekolah memang banyak faktor dan mungkin banyak tujuan. Sebab, saat ini pemerintah pusat banyak menganggarkan dana yang cukup besar untuk membantu pendidikan, sehingga banyak yang memanfaatkan situasi itu. Maka, lanjut dia, banyak yang memiliki lahan sedikit saja langsung mengajukan izin untuk mendirikan sekolah tanpa memikirakan jumlah murid. Padahal, membangun sebuah sekolah harus siap, baik sarana SDM hingga pembiayaannya. Mantan Asda I Setda Kuningan ini mengatakan, pendirian sekolan baru di Kuningan masih berpeluang untuk di daerah timur seperti Cidahu. Di wilayah tersebut sangat cocok untuk SMK, karena masih minim. Menurutnya, dengan adanya sekolah kejuruan, akan membantu warga yang ingin menyekolahkan anaknya. Selain di wilayah timur, potensi untuk mendirikan sekolah juga masih terbuka lebar di wilayah selatan antara Kecamatan Subang dan Salajambe. “Untuk dua wilayah ini sangat berpotensi. Namun, meski begitu kami tentu akan selektif dalam memberikan izin,” kata Maman. Sementara itu, terkait kasus telantarnya siswa hingga dua bulan akan dibahas komisi D DPRD Kuningan. Namun, sayangnya ketika dikonfirmasi kepada Ketua Komisi H Ending, ponsel yang bersangakutan tidak aktif. Namun diperoleh infomasi dari salah satu anggotanya, masalah ini akan dibahas dalam rapat. Setelah itu akan diputuskan apakah akan memanggil pihak yayasan dan disdikpora. “Masalah ini sudah akan dirapatkan karena sangat mencoreng dunia pendidikan di Kuningan. Tunggu saja nanti, kami akan melakukan rapat,” ujar salah satu anggota komisi yang tidak mau disebutkan namanya karena tidak berwenang berkomentar. (mus)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: