Hewan Ternak dari Daerah Wabah PMK Dilarang Masuk Kota Cirebon

Hewan Ternak dari Daerah Wabah PMK Dilarang Masuk Kota Cirebon

CIREBON-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon mengintensifkan pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak menghadapi hari raya Idul adha mendatang.

Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban. Seperti pantauan radarcirebon.com, Selasa (24/5/2022). Tim kesehatan dari DKP3 memeriksa hewan ternak di wilayah Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Salah satu kandang hewan ternak yang didatangi yakni milik Hamid. Secara acak petugas kesehatan memberikan vitamin dan obat cacing terhadap hewan ternak yang ada di kandang milik Hamid.

Kukuh Gunatama selaku Subkor Peternakan DKP3 Kota Cirebon kepada radarcirebon.com mengatakan, pemeriksaan hewan ternak tersebut bertujuan untuk memberikan imunitas terhadap hewan.

BACA JUGA:

\"Seluruh hewan ternak yang kami periksa hari ini (24/5/2022) semuanya dalam keadaan sehat dan negatif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tadi kami berikan obat cacing dan vitamin ke hewan ternak,\"katanya.

Kukuh menyebutkan, Kota Cirebon tidak menerim hewan ternak dari daerah wabah PMK.

\"Semua hewan ternak yang masuk ke Kota Cirebon harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kita juga sosialisasi ke peternak agar melaksanakan bio security, yakni penyemprotan desinfektan dan menjaga kebersihan kandang,\"sebutnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: