GBR Karangwangun Dibubarkan, Eks Anggota Geng Motor Sampaikan Hal Ini

GBR Karangwangun Dibubarkan, Eks Anggota Geng Motor Sampaikan Hal Ini

CIREBON - Geng motor GBR Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon resmi dibubarkan. Sebanyak 22 anggota menyepakati hal itu.

Dalam pernyataan sikapnya, anggota GBR Desa Karangwangun menyatakan bahwa kelompok geng motor tersebut dibubarkan, terhitung, Jumat, 27, Mei 2022.

Mereka juga menyatakan bahwa kegiatan GBR selama ini, telah meresahkan masyarakat. Karenanya, geng motor itu dibubarkan di Desa Karangwangun.

\"Deklarasi pembubaran GBR Desa Karangwangun. Dengan ini kami menyatakan membubarkan diri,\" demikian pembacaan deklarasi oleh 18 dari 22 anggota yang hadir di balai desa setempat.

Baca juga:

Dalam pernyataannya, mereka mengakui dan menyadari bahwa aksi-aksi geng motor yang selama ini dilakukan, telah meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan, juga telah merugikan orang lain. Tidak hanya itu, dalam pernyataannya, mereka juga mengaku siap mendukung penegakan tindakan tegas terhadap berandalan bermotor.

\"Kami siap mendukung kepolisian untuk menindak tegas berandalan bermotor yang sudah meresahkan masyarakat,\" demikian disampaikan dalam pernyataan itu.

Berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: